BPJPH Dorong UMKM Yogya Percepat Sertifikasi Halal Lewat Jogja Halal Market 2025
Aqil Irham menekankan bahwa percepatan sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM agar tidak tertinggal dalam persaingan global.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus memperkuat upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Komitmen ini ditegaskan dalam gelaran Jogja Halal Market 2025, bagian dari roadshow Halal 20, yang digelar di Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DIY, di antaranya Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kadri Renggono, dan Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY Teguh Suhada.
Dalam sambutannya, Aqil Irham menekankan bahwa percepatan sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM agar tidak tertinggal dalam persaingan global.
"Produk halal kini dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal," ujar Aqil.
Menurutnya, sertifikat halal bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi faktor penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk.
"Dengan sertifikat halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima konsumen, apalagi di Yogyakarta yang dikenal dengan sektor kuliner dan pariwisatanya," lanjutnya.
Aqil juga menegaskan bahwa halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup global dan simbol mutu produk.
"Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle dunia dan standar kualitas yang meningkatkan nilai ekonomi," jelasnya.
Aturan Hukum
Ia mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Karena itu, ia mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha.
Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana mengapresiasi penyelenggaraan Jogja Halal Market 2025 dan dukungan BPJPH terhadap UMKM di Yogyakarta.
"Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Produsen halal terbesar justru banyak berasal dari luar negeri seperti China. Karena itu, penting bagi UMKM kita untuk segera memiliki sertifikasi halal," ujarnya.
Trisaktiyana juga menegaskan kesiapan Pemprov DIY untuk berkolaborasi dengan BPJPH dalam mempercepat sertifikasi halal.
"Program Sertifikasi Halal Gratis sangat bermanfaat. Kami siap mendukung penuh demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur menyebut kegiatan Jogja Halal Market merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat ekosistem halal melalui sinergi multipihak.
"Melalui kegiatan ini, kita memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, LPH, LP3H, pendamping PPH, dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program sertifikasi halal," kata Syakur.
BPJPH berharap kegiatan Jogja Halal Market 2025 dapat mempercepat sertifikasi halal bagi seluruh produk yang masuk kategori wajib di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal serta memperluas kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.