Bangun Persatuan Nasional, Mahasiswa Dorong Penguatan Kedaulatan Ekonomi
Selain ketimpangan pendapatan, forum juga menyoroti distribusi penguasaan lahan yang dinilai belum merata.
Koalisi BANGSA MUDA, jejaring organisasi mahasiswa nasional, menyerukan penguatan kedaulatan ekonomi nasional melalui implementasi yang lebih konsisten terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Seruan tersebut disampaikan dalam forum diskusi bertajuk “Mahasiswa Bicara: Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33” yang digelar di Mattea Social Space, Rawasari, Jakarta, Jumat (19/06/2026)
Forum tersebut menjadi ruang pembahasan mengenai berbagai tantangan struktural yang dinilai masih memengaruhi pemerataan ekonomi nasional, mulai dari ketimpangan penguasaan sumber daya, distribusi manfaat industri strategis, hingga pembangunan wilayah yang berbasis pada potensi lokal.
Dalam kajian yang dipaparkan Koalisi BANGSA MUDA, kondisi ketimpangan ekonomi dinilai masih menjadi tantangan. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, rasio gini nasional tercatat sebesar 0,375, sementara rasio gini wilayah perkotaan mencapai 0,395. Kajian tersebut juga mencatat kelompok 40 persen penduduk dengan tingkat pengeluaran terendah menguasai 18,65 persen dari total pengeluaran nasional.
Kelompok Terbatas
Selain ketimpangan pendapatan, forum juga menyoroti distribusi penguasaan lahan yang dinilai belum merata. Dalam pemaparan disebutkan sebagian besar lahan nasional masih dikuasai kelompok terbatas, sementara jumlah petani dengan kepemilikan lahan kecil terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
Isu pengelolaan sumber daya alam turut menjadi perhatian peserta. Koalisi BANGSA MUDA menyoroti kondisi sejumlah daerah kaya sumber daya seperti Papua dan Maluku yang dinilai masih menghadapi tantangan pembangunan dan tingkat kemiskinan relatif tinggi meski memiliki potensi besar di sektor pertambangan dan perikanan.
Pada aspek geopolitik ekonomi, forum menilai posisi Indonesia sebagai salah satu produsen utama nikel dunia perlu dimanfaatkan untuk memperkuat nilai tambah di dalam negeri. Menurut kajian yang dipaparkan, peningkatan ekspor komoditas strategis belum sepenuhnya diikuti oleh penguatan penguasaan industri hilir nasional.
“Persatuan nasional bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi untuk membangun kedaulatan, termasuk kedaulatan ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi Koalisi BANGSA MUDA.
Rekomendasi Kebijakan
Dalam diskusi tersebut, koalisi mahasiswa turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan. Di antaranya penguatan peran badan usaha nasional dalam rantai industri mineral, percepatan reforma agraria, pengembangan teknologi pengolahan sumber daya alam, penguatan koperasi, serta peningkatan pendidikan ekonomi kerakyatan.
Forum juga mendorong agar pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat melalui kebijakan afirmatif dan penguatan tata kelola.
Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Alam
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier, menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berpedoman pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Fuad menilai pengalaman pengelolaan sektor minyak dan gas bumi dapat menjadi salah satu referensi dalam penguatan tata kelola komoditas strategis lainnya. Menurutnya, meski sektor migas memerlukan modal dan teknologi besar sehingga melibatkan investor asing, negara tetap perlu mempertahankan kendali utama agar manfaat ekonomi dapat kembali kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan serupa dapat dipertimbangkan dalam pengelolaan komoditas lain seperti nikel, batu bara, emas, dan mineral strategis lainnya untuk memperkuat nilai tambah nasional.
Selain itu, Fuad menyambut langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya mulai melakukan penataan tata kelola sumber daya alam dan ekspor komoditas strategis. Menurutnya, penguatan peran negara dalam pengelolaan ekspor berpotensi meningkatkan penerimaan devisa, memperkuat cadangan valuta asing, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Sebagai perbandingan, ia menyinggung sejumlah negara penghasil sumber daya alam seperti Arab Saudi dan Qatar yang dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi melalui pengelolaan hasil ekspor yang terintegrasi dengan kebijakan negara.
Menutup forum, Koalisi BANGSA MUDA menyatakan akan melanjutkan agenda advokasi melalui riset, pengawasan kebijakan sumber daya alam, serta konsolidasi gerakan mahasiswa lintas organisasi guna mendorong penguatan kedaulatan ekonomi nasional.