Bangka Tengah Genjot Pembayaran Pajak Nontunai, Targetkan Peningkatan PAD dan Digitalisasi 2026
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mempercepat penerapan pembayaran pajak nontunai demi dongkrak PAD dan digitalisasi daerah. Target 2026 menjadi krusial. Bagaimana strateginya?
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara aktif mempercepat penerapan sistem pembayaran pajak daerah secara nontunai. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong digitalisasi pelayanan publik. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan target ini.
Inisiatif percepatan ini tidak hanya berfokus pada transisi digital, tetapi juga menuntut perbaikan menyeluruh pada sistem pembayaran pajak yang berbasis digital. Algafry Rahman secara spesifik menargetkan adanya peningkatan signifikan pada tahun 2026, dengan harapan Bangka Tengah dapat melampaui capaian daerah lain dalam hal digitalisasi. Ia juga menekankan perlunya perbaikan segera jika ditemukan kekurangan dalam implementasinya.
Percepatan adopsi pembayaran nontunai ini bertujuan untuk menciptakan transaksi yang lebih transparan dan efisien di seluruh sektor pajak daerah. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat mengatasi tantangan yang ada, seperti tingkat partisipasi masyarakat yang belum optimal dalam ekosistem pembayaran digital. Pemerintah daerah bertekad untuk memperluas jangkauan penggunaan metode pembayaran nontunai di seluruh lapisan masyarakat.
Target dan Evaluasi Digitalisasi Pajak Daerah
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengungkapkan bahwa capaian digitalisasi daerah, khususnya dalam sistem pembayaran pajak berbasis nontunai, masih belum mencapai tingkat optimal. Kondisi ini tercermin dari posisi Kabupaten Bangka Tengah yang berada di peringkat ke-32 hingga ke-33 se-Sumatera. Angka ini menjadi indikator kuat perlunya akselerasi dan perbaikan signifikan dalam waktu dekat.
Algafry menegaskan bahwa keberhasilan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sangat bergantung pada tingkat penerimaan dan adaptasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital. Oleh karena itu, pemerintah daerah menargetkan perluasan penggunaan metode nontunai secara masif. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap transaksi pajak dapat berlangsung lebih transparan dan efisien, sesuai dengan tuntutan era digital.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menargetkan peningkatan yang substansial pada tahun 2026. Target ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah komitmen untuk membawa Bangka Tengah menjadi salah satu daerah terdepan dalam implementasi digitalisasi pajak. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan setiap langkah perbaikan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi PAD.
Strategi Percepatan dan Sinergi Antar-OPD
Untuk mencapai target percepatan pembayaran pajak nontunai, Bupati Algafry Rahman meminta seluruh camat untuk aktif menyosialisasikan penggunaan pembayaran digital kepada masyarakat. Sosialisasi ini mencakup edukasi kepada pelaku usaha dan warga umum agar adopsi sistem nontunai dapat meluas. Peran camat sangat krusial sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam menjangkau langsung masyarakat.
Selain itu, sinergi yang kuat antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci utama dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak berbasis digital. Algafry menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai hambatan dan menciptakan ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi. Setiap OPD diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Bupati Bangka Tengah bahkan memberikan peringatan tegas terkait kinerja OPD dalam mendukung inisiatif ini. “Konsekuensinya jelas, kepala dinas yang tidak memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan, terutama dari sistem non tunai, akan mendapatkan rapor merah,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap unit kerja berperan aktif.
Tantangan Implementasi dan Harapan Masa Depan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman, mengidentifikasi sejumlah kendala signifikan dalam penerapan pembayaran pajak nontunai. Salah satu kendala utama adalah tingkat partisipasi pemangku kepentingan yang masih rendah. Hal ini menunjukkan perlunya upaya lebih keras dalam membangun kesadaran dan komitmen dari berbagai pihak terkait.
Selain itu, keterbatasan infrastruktur dan akses perbankan di tengah masyarakat juga menjadi hambatan serius. Wahyu menjelaskan bahwa masih banyak warga yang belum memiliki rekening perbankan, yang merupakan prasyarat untuk mendukung transaksi digital seperti penggunaan QRIS. Kondisi ini memerlukan solusi inovatif untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani oleh perbankan.
Wahyu Nurrakhman menegaskan bahwa diperlukan kerja keras bersama untuk mengubah pola pikir masyarakat dari penggunaan uang tunai ke digital. Pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan pajak daerah melalui sistem nontunai dapat tercapai pada tahun 2026, seiring dengan penguatan digitalisasi di berbagai sektor. Upaya ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat.
Sumber: AntaraNews