758 Calon Jemaah Haji Lombok Tengah Rampungkan Pelunasan Bipih Tahap Pertama
Sebanyak 758 calon jemaah haji (CJH) asal Lombok Tengah telah berhasil menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk keberangkatan tahun 2026, menyisakan 420 jemaah yang masih menunggu pelunasan tahap kedua.
Antusiasme Pelunasan Bipih Haji Lombok Tengah
Sebanyak 758 calon jemaah haji (CJH) asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menuntaskan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 2026. Angka ini merupakan bagian dari total 1.178 CJH reguler yang terdaftar di Kabupaten Lombok Tengah. Pelunasan tahap pertama ini menjadi langkah krusial bagi para jemaah untuk memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, Syamsul Hadi, mengonfirmasi data tersebut pada Sabtu, 27 Desember 2025. Proses pelunasan Bipih tahap pertama telah berlangsung sejak 24 November hingga 23 Desember 2025, memberikan waktu yang cukup bagi jemaah untuk memenuhi kewajiban finansial mereka.
Meskipun demikian, masih terdapat 420 CJH Lombok Tengah yang belum melakukan pelunasan Bipih. Bagi jemaah yang belum melunasi, Kantor Kementerian Agama telah menjadwalkan pelunasan tahap kedua yang akan dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026. Ini merupakan kesempatan terakhir bagi mereka untuk melengkapi persyaratan biaya haji.
Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2026
Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45. Dari total BPIH tersebut, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang wajib dibayarkan langsung oleh calon jemaah adalah sebesar Rp54.193.806,58.
Adapun selisih antara BPIH dan Bipih, yakni sebesar Rp33.215.000, akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. Penggunaan dana ini diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Secara spesifik untuk Embarkasi Lombok, Bipih jemaah reguler ditetapkan sebesar Rp54.951.822, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025. Setelah dikurangi setoran awal haji sebesar Rp25.000.000, setiap jemaah di Embarkasi Lombok perlu melunasi sisa biaya sebesar Rp29.951.822.
Jadwal dan Kuota Haji NTB 2026
Pelunasan Bipih tahap pertama secara nasional telah berakhir pada 23 Desember 2025, setelah dibuka sejak 24 November 2025. Bagi jemaah yang belum sempat melunasi, tahap kedua dijadwalkan pada 2–9 Januari 2026. Penting bagi calon jemaah untuk memperhatikan jadwal ini agar tidak tertinggal kesempatan beribadah haji.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, Lalu Muhammad Amin, juga menyampaikan informasi terkait kuota haji reguler untuk NTB. Pada tahun 2026, Provinsi NTB mendapatkan kuota sebanyak 5.463 orang jemaah haji reguler. Kuota ini menjadi dasar bagi penetapan jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan dari wilayah tersebut.
Proses pelunasan Bipih merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap calon jemaah haji. Dengan adanya transparansi dalam rincian biaya dan jadwal yang jelas, diharapkan seluruh calon jemaah dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026.
Sumber: AntaraNews