LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Orang saksi ahli komisioner KY diperiksa Bareskrim Polri

Pemeriksaan saksi ahli merupakan permintaan pihaknya kepada penyidik usai pemeriksaan pekan lalu.

2015-10-05 10:39:29
Hakim Sarpin
Advertisement

Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi dengan tersangka Komisioner Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri, Senin (5/10) ini. Tiga orang yang dimintai keterangan kali ini merupakan saksi ahli meringankan yang diajukan tersangka, Taufiqurrahman Syahuri.

"Hari ini Tiga saksi ahli diperiksa," kata kuasa hukum Taufiqurrahman, Dedi Jaenudi Syamsuddin saat dihubungi wartawan.

Dedi mengatakan, tiga saksi ahli yang diperiksa ini adalah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar yang akan diperiksa pada pukul 09.00 WIB.

Lalu ada, Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali pukul 15.00 WIB, dan Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ridwan HR pada pukul 13.00n WIB.

"Sementara satu saksi ahli meringankan lain, yakni Pakar Hukum Pidana UI Eva Achjani Zulfa rencananya akan diperiksa pada Jum'at, pekan ini," kata Dedi.

Dengan dimintai keterangan saksi ahli meringankan itu, kata Dedi, diharapkan akan jadi pertimbangan baik penyidik Bareskrim Polri maupun Kejagung agar kasus yang menjeratnya di SP-3.

"Jadi dengan keterangan saksi ahli ini, biar nanti kalau berkasnya dilimpahkan dikembalikan lagi oleh jaksa, biar P 19 terus, terus nanti di SP-3," ujar dia.

Menurut Dedi, pemeriksaan saksi ahli merupakan permintaan pihaknya kepada penyidik usai pemeriksaan pekan lalu. Selain pemeriksaan saksi ahli, pihaknya juga meminta gelar perkara kasus yang menjerat kliennya.

"Untuk gelar perkaranya belum dikabulkan," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Pihak Taufiqurrahman sudah laporkan balik Hakim Sarpin ke Bareskrim
Serangan balik KY hadapi hakim Sarpin
Bukti sudah lengkap, KY segera laporkan balik Hakim Sarpin
Polri tetap lanjutkan penyidikan kasus pencemaran nama hakim Sarpin
Ini bukti komisioner KY bakal laporkan balik Hakim Sarpin ke polisi
Pengacara Komisioner KY sebut tak ada unsur pidana di kasus Sarpin
Sudah punya bukti, komisioner KY pastikan laporkan Sarpin ke polisi



(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.