Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah punya bukti, komisioner KY pastikan laporkan Sarpin ke polisi

Sudah punya bukti, komisioner KY pastikan laporkan Sarpin ke polisi Suparman Marzuki di KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, Ari Yusuf Amir berencana melaporkan balik Hakim Sarpin ke Bareskrim terkait perbuatan tidak menyenangkan terhadap kliennya. Hal itu diungkapkan Ari usai menemani kliennya memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi, yang disangkakan kepadanya.

"Kita sudah siapkan, lapor balik Sarpin, perbuatan tidak menyenangkan ke klien kita," kata Ari di Bareskrim, Senin (28/9).

Ari menjelaskan, pihaknya telah memiliki bukti pernyataan hakim Sarpin di media massa yang dianggap tidak menyenangkan kliennya. Selanjutnya, tim kuasa hukum menyerahkan semuanya kepada penyidik.

Diketahui, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri telah dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim, Selasa (18/3) dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP. Selain Taufiqurrohman, Sarpin juga melaporkan Suparman Marzuki.

Dua laporan tersebut yakni Laporan Polisi No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015, untuk Taufiqurrohman Syahuri, dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP