Ini bukti komisioner KY bakal laporkan balik Hakim Sarpin ke polisi
Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemanggilan kedua, terkait kasus pencemaran nama baik hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, yang disangkakan kepadanya.
Usai keluar dari gedung Bareskrim, Taufiqurrohman yang didampingi kuasa hukum mengaku akan melapor balik Hakim Sarpin atas pencemaran nama baik dirinya.
"Saya akan lapor balik Sarpin karena telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan pejabat negara," kata Taufiqurrohman saat keluar dari Bareskrim, Senin (28/9).
Sementara itu, kuasa hukum Taufiqurrohman, Dedi Jaenudi Syamsuddin mengatakan, terkait wacana melapor balik Hakim Sarpin Rizaldi dengan pasal pencemaran nama baik, pihaknya akan mengajukan bukti berupa pernyataan Sarpin di media massa.
Bukti tersebut dimuat dalam Detik News tertanggal 6 Maret 2015. Berikut pernyataan Sarpin yang akan dijadikan bukti oleh tim kuasa hukum Taufiqurrohman.
"Ya, menangani perkara seperti BG ini. Menurut Anda berat tidak perkaranya? Itulah... Makanya biar saya tanya dia () sanggup tidak? Biar diulang saja sidangnya, suruh dia menyidangkan. Mampu tidak dia? Asal ngomong saja dia."
"Coba bilang itu (ke KY) diajaknya bertinju pun saya siap. Ini saya sudah panas ini. Harga diri saya sudah dinjak-injak. Enggak peduli saya."
Dedi menjelaskan, pernyataan hakim Sarpin yang dianggap tidak menggunakan bahasa yang tidak pantas dianggap menyepelekan KY sebagai pengawas hakim.
"Intinya beliau selaku hakim kok mengeluarkan statetment bertinju, tidak elegan kepada KY. Itu kan tidak etik," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaHakim menilai saksi tidak serius saat menangani proyek tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca Selengkapnya