LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Takut bermasalah nantinya, ketua DPRD DKI ngaku hati-hati isi LHKPN

"Kalau dilaporkan tapi ada kekurangan sedikit nanti jadi masalah. Jadi memang harus dikoreksi benar."

2016-04-01 16:24:55
LHKPN
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap wakil rakyat di tingkat daerah paling malas mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika dipersentasekan, anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaan mencapai 75 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan sedang mendata semua berkas sehingga tak ada kesalahan nantinya.

"Karena saya baru sebagai ketua, saya juga masih mempersiapkan laporan kekayaan saya ini. Sedang kita data," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4).

Prasetyo mengungkapkan, dirinya harus mengoreksi betul semua data yang ada. Sebab jika terburu-buru menyerahkan berkasnya dan ada kekurangan, maka akan menimbulkan permasalahan nantinya.

"Kan kalau dilaporkan tapi ada kekurangan sedikit nanti jadi masalah. Jadi memang harus dikoreksi benar," ungkapnya.

"Mungkin saya punya ban serap yang ada harganya. Mungkin saya punya empang buat ikan. Yang seperti itu kan juga harus dilaporkan. Jadi didata semua sampai lengkap," tutupnya.

Sebelumnya KPK mengungkapkan, anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaan mencapai 75 persen. Sedangkan DPR mayoritas sudah melapor tinggal 13 persen lagi.

"Sebagian besar (yang belum melapor LHKPN) DPRD. DPRD itu 75 persen itu belum melapor, kalau DPR (belum lapor) 13 persen atau sekitar 74 orang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta, di Gedung KPK, Jumat (18/3).

Baca juga:
Disinggung soal LHKPN, ketua DPR sebut sedang dizalimi
KPK sebut anggota DPR lapor LHKPN meningkat
Belum lapor LHKPN, kenaikan pangkat pejabat eselon I akan ditunda
Menteri Yuddy minta KPK beri sanksi pejabat yang tak lapor LHKPN
KPK sebut anggota DPRD paling malas lapor harta
Banyak pejabat negara belum lapor LHKPN, Menteri Yuddy datangi KPK
KPK sebut Akom belum lapor LHKPN sejak 5 tahun, bukan 15 tahun

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.