KPK sebut Akom belum lapor LHKPN sejak 5 tahun, bukan 15 tahun

Karena masih tahap verifikasi, KPK belum mempublikasikan LHKPN terbaru Ade Komarudin.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
KPK sebut Akom belum lapor LHKPN sejak 5 tahun, bukan 15 tahun
Ketua DPR Ade Komarudin. ©2016 merdeka.com/dieqy hasbi widhana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal LHKPN Ketua DPR Ade Komarudin. Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan Ade Komarudin belum melapor LHKPN sejak 5 tahun lalu, bukan 15 tahun."Yang Akom bukan 15 tahun, tapi 5 tahun, saya sudah cek," kata Pahala, Kamis (17/3).Namun karena masih tahap verifikasi, KPK belum mempublikasikan LHKPN terbaru Ade Komarudin. Pahala mengatakan Ade sudah melapor harta kekayaan yang dimilikinya sejak tahun 2010 lalu."Masih ada tambahan, jadi belum bisa menjadi barang publik," pungkasnya.Hingga saat ini, data yang tercantum dalam situs web acch.kpk.go.id, menunjukkan data terakhir penyerahan LHKPN Ade yang telah dipublikasikan KPK. Data tersebut merupakan data pelaporan pada 2001, sejak Ade menjadi anggota DPR RI.Ade Komarudin pun sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran belum menyerahkan LHKPN. Saat dikonfirmasi, Ade Komarudin mengakui belum sempat menyerahkan LHKPN ke KPK karena sibuk.

Rekomendasi