Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yuddy minta KPK beri sanksi pejabat yang tak lapor LHKPN

Menteri Yuddy minta KPK beri sanksi pejabat yang tak lapor LHKPN Menteri Yuddy Chrisnandi ke KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) beserta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi guna membahas sanksi bagi pejabat yang belum melaporkan harta kekayaan mereka. Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi menginginkan KPK bisa menindak tegas pejabat 'nakal' soal Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Kami koordinasi agar KPK bisa melaksanakan kewajibannya. Mengenai tindak pidananya akan dikaitkan dengan undang-undanh Nomor 30 Tahun 2002 dan undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang pemerintahan bebas KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme)," kata Yuddy di Gedung KPK, Jumat (18/3).

Yuddy bertekad bisa memperbaiki segala tindak-tanduk pejabat eksekutif baik di dalam ataupun di luar kementerian terkait transparansi harta kekayaan mereka. Namun dia mengaku rencana adanya sanksi murni untuk memperbaiki sikap penyelenggara negara bukan karena adanya desakan dari manapun.

Kendati demikian, dia tidak menutup diri jika memang ada desakan masif untuk menindak tegas dengan menjadikan hukum pidana bagi pejabat nakal yang tidak melapor LHKPN.

"Pemerintah responsif, kami memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat dan publik lalu kami nanti akan melanjutkan konfirmasi ke KPK," jelas Yuddy.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP