Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Soal Wakaf untuk Ekonomi: RI Dikenal Memiliki Tingkat Kedermawanan Tinggi

Wapres Soal Wakaf untuk Ekonomi: RI Dikenal Memiliki Tingkat Kedermawanan Tinggi Wapres Maruf Amin. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat MES, Ma'ruf Amin, terus mendorong pengembangan dana sosial syariah di Tanah Air. Khususnya melalui wakaf.

Mengingat wakaf dianggap mempunyai nilai ekonomi fantastis jika mampu dikelola dengan baik. Dia mencatat, saat ini potensi wakaf mencapai Rp180 triliun sebagaimana yang dilaporkan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Sebagai bagian dari ekonomi dan keuangan syariah kita dorong dan diupayakan salah satu satu potensi besar dana sosial ini adalah wakaf. Padahal, menurut Badan Wakaf Indonesia atau BWI potensi wakaf sangat besar mencapai Rp 180 triliun per tahun," ucapnya dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF), Sabtu (23/1).

Bahkan, kata Wapres Ma'ruf, potensi nilai wakaf di Tanah Air bisa bertambah. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia ialah muslim dan banyaknya populasi kelompok diaspora yang dikenal memiliki sifat kedermawanan tinggi.

"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim masyarakat Indonesia juga dikenal memiliki tingkat kedermawanan tinggi. Potensi akan semakin besar apabila kita dapat menarik partisipasi diaspora Indonesia di luar negeri," terangnya.

Maka dari itu, dia meminta pemangku kepentingan terkait untuk lebih bekerja keras dalam memaksimalkan potensi nilai wakaf yang begitu besar. Tak hanya itu, perbaikan tata kelola dana wakaf agar menjadi lebih profesional juga dinilai penting.

"Ini dalam rangka menggelorakan wakaf di kalangan masyarakat," tambahnya.

Potensi Wakaf Tunai RI Capai Rp100 Triliun, 2020 Baru Terkumpul Rp500 Miliar

tunai ri capai rp100 triliun 2020 baru terkumpul rp500 miliarRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KNEKS) mengungkapkan, sepanjang 2020 lalu, penghimpunan dana wakaf kurang dari Rp500 miliar. Padahal, Indonesia memiliki potensi pengumpulan dana wakaf hingga Rp100 triliun.

"Penghimpunan wakaf uang tidak sampai Rp500 miliar tapi potensi dengan hitungan tertentu bisa sampai Rp100 triliun," kata Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo, dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Jakarta, Selasa (19/1).

Dia juga mendorong pemanfaatan wakaf sebagai dana sosial untuk membiayai program kemiskinan. Alasannya, wakaf memiliki potensi yang besar untuk dimanfaatkan.

"Pemanfaatan wakaf juga diperkirakan memiliki potensi besar," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP