Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Kendari minta penjualan pakaian bekas impor dilegalkan

Wali Kota Kendari minta penjualan pakaian bekas impor dilegalkan pedagang pakaian bekas meningkat. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mengeluarkan larangan memperjualbelikan pakaian bekas impor dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Penekanan pada impor barang harus dalam keadaan baru.

Menanggapi larangan ini, Wali kota Kendari Asrun justru meminta Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meninjau kembali kebijakan larangan penjualan pakaian bekas impor. Alasan utamanya, kebijakan ini dapat mematikan mata pencarian ratusan pedagang pakaian bekas.

"Kalau memungkinkan, rencana pemerintah untuk melarang perdagangan pakaian bekas impor itu bisa ditinjau kembali. Kalau perlu melegalkan saja, karena dengan penjualan pakaian bekas itu juga dapat menambah devisa negara," katanya seperti dilansir Antara, Minggu.

Dalam pandangannya, maraknya penjualan pakaian bekas impor bukan kambing hitam yang menghambat penjualan produksi lokal atau menimbulkan penyakit berbahaya bagi konsumen. Menurutnya, sebelum dijual, pakaian bekas tersebut terlebih dulu dibersihkan melalui mesin cuci 'laundry'.

"Kalau pemerintah pusat tetap melarang penjualan pakaian bekas Impor sebagai salah satu penyebab merosotnya penjualan produksi Lokal, maka pemerintah juga harus memberi alternatif pekerjaan para penjual pakaian bekas yang kehilangan mata pencarian," jelasnya.

Larangan penjualan pakaian bekas impor itu seolah tidak berpengaruh. Sebab, kata dia, aktivitas penjualan pakaian bekas atau biasa disebut "RB" (Rombengan) tetap ramai. Bahkan, penjualan pakaian bekas di Kota Kendari makin menjamur. Beberapa pengusaha Lokal, membuka pasar Khusus penjualan "RB".

Di beberapa pasar induk dan tradisional di Kota Kendari, ditemukan penjualan pakaian bekas impor dengan harga terjangkau masyarakat.

Salah satu pusat penjualan pakaian bekas impor di kawasan Wuawua Kota Kendari, setiap harinya ramai dikunjungi para konsumen baik lokal maupun dari warga luar Kendari yang memang sengaja datang berbelanja disaat hari-hari libur.

Untuk pakaian jenis kemeja misalnya, dengan merek tertentu harga antara Rp 25.000 per potong hingga Rp 100.000 bahkan Rp 150.000. Tergantung jenis bahan dan mereknya/kualitasnya.

Sementara jenis celana jeans, juga seharga antara Rp 50.000 hingga mencapai kisaran Rp 150.000 per potong bahkan ada yang mencapai Rp 200.000 per potong.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya