Wali Kota Kendari minta penjualan pakaian bekas impor dilegalkan
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mengeluarkan larangan memperjualbelikan pakaian bekas impor dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Penekanan pada impor barang harus dalam keadaan baru.
Menanggapi larangan ini, Wali kota Kendari Asrun justru meminta Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meninjau kembali kebijakan larangan penjualan pakaian bekas impor. Alasan utamanya, kebijakan ini dapat mematikan mata pencarian ratusan pedagang pakaian bekas.
"Kalau memungkinkan, rencana pemerintah untuk melarang perdagangan pakaian bekas impor itu bisa ditinjau kembali. Kalau perlu melegalkan saja, karena dengan penjualan pakaian bekas itu juga dapat menambah devisa negara," katanya seperti dilansir Antara, Minggu.
Dalam pandangannya, maraknya penjualan pakaian bekas impor bukan kambing hitam yang menghambat penjualan produksi lokal atau menimbulkan penyakit berbahaya bagi konsumen. Menurutnya, sebelum dijual, pakaian bekas tersebut terlebih dulu dibersihkan melalui mesin cuci 'laundry'.
"Kalau pemerintah pusat tetap melarang penjualan pakaian bekas Impor sebagai salah satu penyebab merosotnya penjualan produksi Lokal, maka pemerintah juga harus memberi alternatif pekerjaan para penjual pakaian bekas yang kehilangan mata pencarian," jelasnya.
Larangan penjualan pakaian bekas impor itu seolah tidak berpengaruh. Sebab, kata dia, aktivitas penjualan pakaian bekas atau biasa disebut "RB" (Rombengan) tetap ramai. Bahkan, penjualan pakaian bekas di Kota Kendari makin menjamur. Beberapa pengusaha Lokal, membuka pasar Khusus penjualan "RB".
Di beberapa pasar induk dan tradisional di Kota Kendari, ditemukan penjualan pakaian bekas impor dengan harga terjangkau masyarakat.
Salah satu pusat penjualan pakaian bekas impor di kawasan Wuawua Kota Kendari, setiap harinya ramai dikunjungi para konsumen baik lokal maupun dari warga luar Kendari yang memang sengaja datang berbelanja disaat hari-hari libur.
Untuk pakaian jenis kemeja misalnya, dengan merek tertentu harga antara Rp 25.000 per potong hingga Rp 100.000 bahkan Rp 150.000. Tergantung jenis bahan dan mereknya/kualitasnya.
Sementara jenis celana jeans, juga seharga antara Rp 50.000 hingga mencapai kisaran Rp 150.000 per potong bahkan ada yang mencapai Rp 200.000 per potong.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPaman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya