UU Cipta Kerja Diteken, DPR Harap BUMN Jadi Lokomotif Akselerasi Ekonomi Nasional
Merdeka.com - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menyambut baik ditekennya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Senin (2/11) lalu.
Menurutnya, regulasi anyar ini menjadi peluang bagi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk meningkatkan kinerja seluruh sektor perusahaan milik negara. Sehingga BUMN dapat menjadi lokomotif dan penggerak akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
"Peluang yang muncul dalam UU Cipta Kerja justru harus dimanfaatkan oleh BUMN sebagai investor dalam negeri, lokomotif dan penggerak perekonomian dan pemulihan ekonomi nasional. Karena yang bisa bekerja dengan cepat tanpa terlalu banyak hambatan di saat sulit adalah BUMN," kata dia dalam seminar bertema "Masa Depan Agen Pembangunan Pasca UU Cipta Kerja", Selasa (03/11).
Terlebih, ujar Riza, di tengah krisis akibat pandemi ini BUMN mampu berperan baik untuk menjaga kegiatan ekonomi dalam negeri tetap berlangsung. Salah satunya dengan meningkatkan anggaran belanja BUMN.
"BUMN, misalnya dalam hal ini adalah Bio Farma bisa melakukan pembelanjaan dengan cepat. Karena itu, persediaan vaksin yang tahun ini atau tahun depan bisa didistribusikan kepada masyarakat itu karena kecepatan kerja BUMN. Juga belanja BUMN untuk masker kain yang diproduksi oleh UMKM sehingga usaha akan setidaknya dapat bertahan," paparnya.
Maka dari itu, dia meminta BUMN lebih cermat untuk membaca peluang yang ada dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Mengingat UU yang masih menuai polemik ini menawarkan adanya kemudahan berusaha dan perizinan bagi para investor maupun pelaku usaha berskala kecil.
"Karena belanja swasta pada umumnya sampai level terkecil UMKM ini sangat kecil dalam masa pandemi Sehingga kita akan berharap lebih dalam belanja BUMN dan pemerintah," tambahnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaBUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaPosisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaUMKM adalah salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Selengkapnya