Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMKM Bersyukur Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga 2023, ini Alasannya

UMKM Bersyukur Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga 2023, ini Alasannya BLT untuk PKL sebesar Rp1,2 Juta. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pelaku UMKM di seluruh Indonesia mengaku bersyukur atas keputusan OJK terkait perpanjangan restrukturisasi kredit menjadi 31 Maret 2023 mendatang. Dalam aturan sebelumnya, relaksasi tersebut diberikan hanya 31 Maret 2022.

"Kami pelaku UMKM di Indonesia sangat bersyukur tuh masih ada restrukturisasi dari OJK untuk sampai 2023," sahut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun dalam webinar bertajuk OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal, Kamis (9/9).

Sebab, saat ini, kondisi keuangan mayoritas pelaku usaha, termasuk UMKM di Tanah Air masih mengalami tekanan hebat akibat pandemi Covid-19. "Kami banyak sekali UMKM yang mampu bayar pak, tapi bayarnya batuk-batuk," keluhnya.

Walhasil, perpanjangan restrukturisasi tersebut, diyakini merupakan solusi tepat bagi UMKM untuk memperkuat bisnisnya. Menyusul, adanya kepastian bagi pelaku UMKM untuk mengatur likuiditasnya di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.

"Nah ini, memang yang kami butuhkan POJK 11 untuk di perpanjang," tandasnya.

Restrukurisasi Kredit Diperpanjang Hingga 2023

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan evaluasi penerapan POJK Nomor 11 Tahun 2020 terkait restrukturisasi kredit perbankan. Evaluasi baru akan dilakukan mendekati masa berakhirnya aturan ini, atau pada Maret 2021.

"Tentunya nanti pada saat mendekati atau kalau evaluasi telah kita lakukan," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (30/7).

Heru menjelaskan, aturan restrukturisasi dalam POJK 11 berlaku selama 1 tahun sejak diundangkan. Sehingga, aturan ini masih berlaku hingga Maret 2021. Otoritas baru akan memutuskan untuk memperpanjang atau tidak setelah dilakukan evaluasi dari penerapan aturan ini, baik di sektor rill maupun perbankan.

"Jadi memang POJK 11 ini berlaku sampai akhir Maret (tahun 2021), tapi kita evaluasi apa perlu diperpanjang atau enggak," kata dia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B

PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya