Tiga sekuritas baru siap gabung dalam perdagangan saham syariah
Merdeka.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan ada tambahan tiga sekuritas baru yang akan menerapkan Syariah Online Trading System (SOTS). Tambahan itu menjadikan terdapat 11 sekuritas yang ikut melakukan sistem daring syariah.
Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan mengatakan sudah ada delapan sekuritas yang menerapkan sistem syariah secara daring.
Delapan sekuritas yang sudah terjun ke perdagangan saham syariah yaitu Indopremiear Securities, KDB Daewoo Securities, BNI Securities, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas dan Sucorinvest Central Gani Sekuritas.
"Ada tiga lagi Anggota Bursa (AB) yang dalam proses pengembangan di 2015. Sehingga di akhir 2015 menjadi sebelas Anggota Bursa yang mengembangkan SOTS," ujar dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/10).
Menurut Nicky, ketiga sekuritas tersebut diperkirakan sudah mulai menerapkan SOTS sebelum berakhir tahun ini. Penerapan SOTS ini harus melewati proses sertifikasi di Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
"Sesuai dengan fatwa DSN-MUI tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek," kata dia.
Nicky menambahkan masalah utama memasarkan produk saham syariah adalah sosialisasi dan edukasi. Untuk itu, otoritas bursa akan konsisten dalam memberikan edukasi dan informasi mengenai pasar modal syariah.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan pemerintah saat ini tengah mengkaji aturan untuk mendorong peningkatan investor di pasar modal syariah.
"Kami sedang kaji perubahan aturan pasar modal syariah. Salah satunya insentif pungutan untuk efek syariah," kata Nurhaida.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaAnda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaSampai dengan saat ini telah terdapat 887 perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia, dengan 28 perusahaan dalam pipeline atau antrean pencatatan saham.
Baca SelengkapnyaSelama ini ada sejumlah kesulitan yang dialami investor baru maupun investor lama, yang mana sebagian investor baru sukar membuat keputusan investasi.
Baca Selengkapnya