Terapkan anti suap, SKK Migas harap cost recovery bisa dikendalikan

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah mempersiapkan penerapan ISO 37001:2016, sebagai standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan. Dengan penerapan sistem tersebut diharapkan akan memberi dampak pada pengembalian biaya operasi (cost recovery).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terapkan anti suap, SKK Migas harap cost recovery bisa dikendalikan
Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah mempersiapkan penerapan ISO 37001:2016, sebagai standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan. Dengan penerapan sistem tersebut diharapkan akan memberi dampak pada pengembalian biaya operasi (cost recovery) yang semakin efisien."Tujuan kita adalah bagaimana tidak ada lagi penyuapan di SKK migas, sehingga kita mendapatkan tender atau metode pengadaan yang lainnya secara lebih fair dan menjamin harga yg paling fair paling efisien sehingga cost recovery bisa kita kendalikan," ujar Sekretaris SKK Migas, Arief Setiawan Handoko di Kantor SKK Migas, City Plaza, Jakarta, Rabu (16/8).Sementara itu, Wakil Kepala SKK Migas, Sukandar berharap dengan adanya ISO 37001:2016 para stakholder lebih transparan. Sebab, praktik suap sama dengan penggelembungan biaya (mark up) yang berhasil ditiadakan.Dia menambahkan, selain akan menciptakan harga wajar, biaya bisnis migas yang berhasil ditekan juga akan membuat cost recovery turun. "Harapannya suap itu kita tekan, akhirnya cost industri migas turun, enggak ada mark up. Kalau enggak ada mark up harga wajar, biaya di migas akan turun, yang kontraktor klaim untuk cost recovery juga akan turun," pungkasnya.

Rekomendasi