Tekan kecurangan pajak, Kemenkeu gandeng Badan Intelijen Negara

"Kami melihat banyak yang masih kadang-kadang tidak bayar pajak dengan patuh atau penagihan piutang pajak tidak mudah."

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Tekan kecurangan pajak, Kemenkeu gandeng Badan Intelijen Negara
Bambang Brodjonegoro. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Kementerian Keuangan gandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan deteksi dini persoalan menghambat penerimaan perpajakan. Dengan begitu diharapkan langkah pencegahan bisa segera diluncurkan guna mengamankan penerimaan negara.

"Tentunya nota kesepahaman ini mempererat sinergi antara dua institusi pemerintahan dalam rangka memperkuat APBN, dari sisi penerimaan. Fokusnya adalah pajak, bea dan cukai. kami sangat terima kasih BIN untuk perkuat intelejen ekonomi dan penerimaan negara," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (26/11).

Menurut Bambang, kegiatan intelijen bakal sangat membantu pihaknya menelisik lebih jauh permasalahan yang menghambat penerimaan negara.

"Kami melihat banyak yang masih kadang-kadang tidak bayar pajak dengan patuh atau penagihan piutang pajak dengan tidak mudah. Ini satu hal yang tentunya bisa dilakukan oleh BIN."

Kepala BIN Sutiyoso menambahkan pihaknya memiliki kewenangan untuk menyadap atau memeriksa aliran dana seseorang.

"Bank Indonesia dan perbankan semuanya wajib memberikan keterangan. Dengan cara seperti itu kecurangan itu bisa di eliminir," katanya. "Jajaran BIN itu ada di 34 provinsi. Sehingga Ditjen Pajak bisa berkolaborasi dengan BIN daerah."

Rekomendasi