Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tambahan modal tidak cair, PT Pindad surati Dahlan Iskan

Tambahan modal tidak cair, PT Pindad surati Dahlan Iskan SBY tinjau kendaraan tempur. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pindad Persero berencana melayangkan surat kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan, karena penyertaan modal negara (PMN) Tahun 2011 sebesar Rp 700 miliar hingga kini tidak kunjung cair.

Direktur Utama Pindad Persero Adik Avianto Sudarsono mengungkapkan, PMN sebesar Rp 700 miliar itu terdiri atas dana tunai Rp 300 miliar dan tidak tunai. Dana tunai tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan, namun harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi, karena dana tunainya belum cair, maka kami surati Menteri BUMN agar dapat menggunakan dana perbankan dahulu," kata Adik seperti dilansir antara di Jakarta, Senin. (10/9).

Dia mengakui, secara lisan Menteri BUMN sudah menyetujui perseroan untuk menggunakan fasilitas pinjaman perbankan. Nantinya, dalam surat akan dijabarkan rencana penggunaan fasilitas pinjaman tersebut. Bila PMN cair maka perseroan akan melunasi pinjaman beserta bunga yang dibebankan kepada perseroan. "Surat resmi ini sebagai bukti bila ada permasalahan hukum di kemudian hari.".

Belum cairnya PMN senilai Rp 300 miliar, membuat perseroan sulit untuk melakukan kontrak kerja sama bisnis. PMN tersebut hanya diperuntukkan sebagai investasi, seperti yang tercantum dalam risalah DPR dan Kementerian Keuangan. "Padahal dalam program kerja, PMN senilai Rp 700 miliar itu untuk restrukturisasi modal, kontrak kerja, serta Investasi. Namun, yang disetujui hanya investasi.".

Adik menegaskan dengan cairnya PMN dapat mendongkrak kinerja perseroan sehingga menjadi sehat secara keuangan. PT Pindad menargetkan bisa membukukan laba sepanjang tahun ini sekitar Rp 80 miliar, dengan penjualan Rp2 triliun. "Artinya, kami dapat memberikan laba yang besar kepada pemerintah," ungkapnya.

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID

Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi

Baca Selengkapnya
Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?
Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya