Sri Mulyani Harap Penerimaan Negara Rp1.840 T di 2022 Bisa Pulihkan Dunia Usaha

Sri Mulyani berharap, target tersebut bisa mendorong dunia usaha untuk segera kembali pulih. Terutama agar penerimaan pajak secara tahap kembali pulih.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Sri Mulyani Harap Penerimaan Negara Rp1.840 T di 2022 Bisa Pulihkan Dunia Usaha
Menkeu Sri Mulyani. ©Setpres RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp1.840 triliun. Rencana pendapatan negara tersebut telah disetujui DPR pada tingkat 1 dan tinggal diresmikan dalam Undang-Undang APBN 2022 dalam waktu dekat.

"Kemarin sudah dibahas di tingkat 1 DPR, pada RUU RAPBN 2022 yang nanti akan diresmikan menjadi undang-undang berisi pendapatan negara yang akan mencapai Rp 1.840 triliun," kata Sri Mulyani dalam Webinar Optimisme Pemulihan Ekonomi 2022, Jakarta, Rabu (29/9).

Sri Mulyani berharap, target tersebut bisa mendorong dunia usaha untuk segera kembali pulih. Terutama agar penerimaan pajak secara tahap kembali pulih.

"Kita harapkan pendapatan negara ini mendorong dunia usaha yang terus pulih kembali dan terutama penerimaan pajak dan secara bertahap pulih kembali," kata dia.

Di sisi lain, negara juga mengharapkan pendapatan negara dari PNBP dapat terus meningkat. Dalam beberapa waktu terakhir terjadi perubahan permintaan komoditas. Naiknya jumlah permintaan berdampak pada meningkatnya harga komoditas.

"Dengan adanya krisis energi di beberapa tempat, harga migas dan batubara ini melonjak tinggi ini memberikan dampak positif dan kasih konsekuensi postur APBN di 2021 atau 2022," kata dia.

Meski begitu, pemerintah akan terus waspada dengan berbagai persoalan global. Misalnya potensi gagal bayar perusahaan konstruksi Evergrande di China, kenaikan inflasi di Amerika Serikat yang menyebabkan tapering.

"Jadi kita lihat dan jaga pemulihan ekonomi nasional kita dari pengaruh global yang dinamis baik di tahun ini tahun 2022," kata dia mengakhiri.

Rekomendasi