Satgas 115 tangkap kapal latih Indonesia lakukan pencurian ikan hiu

Sekjen KKP, Nilanto Perbowo, menyatakan kapal KM Borneo Pearl 70 GT merupakan kapal latih Indonesia milik Politeknik Negeri Pontianak dengan anak buah kapal (ABK) 10 orang yang bermuatan hiu 980 Kg, sirip hiu 5 Kg, serta cumi 25 Kg. Sementara itu, kapal Vietnam Kapal KM BV 8919 TS 50 GT tercatat membawa 600 kg ikan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Satgas 115 tangkap kapal latih Indonesia lakukan pencurian ikan hiu
Kapal pencuri ikan tertangkap. ©2016 Merdeka.com

Satuan Tugas Pemberantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menangkap kapal milik Vietnam KM BV 8919 TS 50 GT di Natuna Utara dan kapal Indonesia Kapal KM Borneo Pearl 70 GT di Perairan Anambas. Aksi ilegal fishing tersebut seperti menggunakan alat tangkap yang tidak diperbolehkan, kapal asing, serta tidak dilengkapi dengan surat izin penangkapan ikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Nilanto Perbowo, menyatakan kapal KM Borneo Pearl 70 GT merupakan kapal latih Indonesia milik Politeknik Negeri Pontianak dengan anak buah kapal (ABK) 10 orang yang bermuatan hiu 980 Kg, sirip hiu 5 Kg, serta cumi 25 Kg.

Nilanto belum mau berkata lebih banyak untuk kapal latih itu. Sebab, kapal latih merupakan sarana bagi mahasiswa untuk belajar bagaimana mengoperasikan kapal. Namun, fakta yang terjadi justru kapal latih didapati lakukan ilegal fishing.

Sementara itu, kapal Vietnam Kapal KM BV 8919 TS 50 GT tercatat membawa 600 kg ikan campuran dengan alat tangkap pair trowl dengan 16 ABK didalamnya. "Kita masih belum sampai pada perhitungan kerugian terkait hal ini, namun yang pasti adalah kita harus jaga hal ini agar kapal asing tak masuki wilayah NKRI. Semuanya masih dalam proses penyelidikan," tegasnya di sela-sela konferensi pers di Gedung Mina Bahari 4 Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP), Selasa (31/7).

Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia (SDM) KKP, Syarif Hidayat, pun senada dengan Nilanto. Dia menuturkan, bahwa kini semua kapal sedang dalam proses penyelidikan. Dia juga tidak mengetahui bagaimana kemudian kapal latih itu tercatat melakukan ilegal fishing.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pelanggaran atas ilegal fishing harus ditindak tegas tanpa ada dispensasi. Hal ini sia sampaikan saat conference call.

"Saya mengucapkan terima kasih atas penangkapan ikan hiu dan ikan asing dari Vietnam. Ini sudah jadi modus-modus biasa yang mereka lakukan, apalagi sekarang lagi musim ikan. Saya minta ini segera diproses, tidak ada dispensasi dan saatnya kita evaluasi," tuturnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi