Dody Budi Waluyo resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ini setelah dirinya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Pengangkatan Dody sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 69/P/2018 tertanggal 13 April 2018.
"Saudara Dody Budi Waluyo telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI. Sebelum memangku jabatan, Saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah jabatan?," ujar Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Rabu (18/4).
"Bersedia," jawab Dody Budi Waluyo.
"Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi Deputi Gubernur BI, langsung maupun tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, tidak menjanjikan untuk memberikan apapun kepada siapa pun juga. Juga tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun," kata Dody.
Selain itu, Dody juga berjanji akan mengemban tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Dan akan melaksanakan tugas Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah akan setia kepada negara, konstitusi dan haluan negara," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com