Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan potensi gagal pembayaran utang yang diderita PLN tidak akan mengganggu pengerjaan proyek 35.000 MW yang tengah digarap Pemerintah. Bahkan, Rini menegaskan tak akan merevisi target kapasitas listrik dalam proyek tersebut."Enggak ada revisi terhadap proyek 35.000 MW," ujar Rini di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).Menurut mantan Presiden Direktur PT Astra International ini, proyek 35.000 MW gagasan Presiden Jokowi tidak hanya dikerjakan sendiri oleh PLN, melainkan juga oleh sejumlah perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP). "Orang banyak salah persepsi. Proyek 35.000 MW, hampir 26.000 dikerjakan IPP itu pendanaan dan konstruksi. 9.000-an MW yang tanggung jawab PLN, plus transmisi dan gardu induk. Itu kita lihatnya tidak problem," tegasnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengirimkan surat peringatan kepada Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai ancaman kebangkrutan perusahaan pelat merah tersebut. Dalam surat bernomor S-781/MK.08/2017 tersebut, disebutkan PLN terancam bangkrut jika tarif tenaga listrik (TTL) tak mengalami kenaikan. Penyebabnya, PLN memiliki banyak utang baik dari perbankan, obligasi ataupun lembaga keuangan internasional untuk membiayai program 35.000 Megawatt (MW).
Risiko gagal bayar PLN tak ganggu proyek 35.000 MW
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan potensi gagal pembayaran utang yang diderita PLN tidak akan mengganggu pengerjaan proyek 35.000 MW yang tengah digarap Pemerintah. Bahkan, Rini menegaskan tak akan merevisi target kapasitas listrik dalam proyek tersebut.
Rekomendasi