Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mendukung rencana Bank Indonesia melonggarkaan aturan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR). Kebijakan itu dinilai dapat meningkatkan gairah masyarakat membeli rumah.
"Efektif. Kami sampaikan ke presiden, kami sambut baik rencana BI untuk turunkan loan to value (LTV)," tuturnya usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/6).
Eddy berharap BI segera menerapkan kebijakan tersebut untuk membangkitkan pasar properti di Tanah Air.
"Kami sangat harapkan segera mengingat kondisi pasar sekarang melemah, itu salah satu yang bisa mendukung apabila BI segera menurunkan LTV, dan melonggarkan KPR inden," imbuh Eddy.
Selain rumah, bank sentral juga berencana melonggarkan LTV kredit kendaraan bermotor. Kebijakan ini diambil demi mengatasi perlambatan laju pertumbuhan ekonomi.
Deputi Bank Indonesia Halim Alamsyah menuturkan, pelonggaran KPR dilakukan dengan menurunkan beban uang muka bagi masyarakat ingin memiliki rumah pertama. Besaran uang muka yang harus ditanggung konsumen turun dari 20 persen menjadi 10 persen.
Untuk kepemilikan rumah atau kendaraan pertama, besaran LTV dinaikkan dari 80 persen menjadi 90 persen. "Tentu akan ada pelonggaran LTV, tambahannya kemungkinan sekitar 10 persen. Jadi LTV dinaikkan rata-rata 10 persen untuk kepemilikan rumah pertama," jelas Halim sebelumnya.
Pelonggaran juga diberikan untuk konsumen yang hendak memiliki rumah kedua dan seterusnya. Namun Halim belum membeberkan besaran pelonggaran tersebut.
"Ada relaksasi sedikit (Untuk kepemilikan kedua). Yang jelas kami tidak ingin ciptakan bubble," ujarnya.
Meski begitu, bank sentral masih mempertahankan larangan pemberian kredit bagi rumah yang belum selesai dibangun. Ini untuk melindungi konsumen dan bank dari risiko kredit.
Disinggung soal risiko kenaikan harga properti, bank sentral berjanji bakal mengamati pergerakan harga. "Jangan sampai gara-gara ini harga properti naik duluan," katanya.
Kebijakan melonggarkan aturan LTV diyakini bakal mendongkrak kredit konsumsi di sektor perbankan sekitar Rp 80 triliun.