PPKM Level 3: Mal Diizinkan Buka Sampai Pukul 5 Sore & Kapasitas 25 Persen
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa PPKM level 3 akan diberlakukan di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Dalam aturan PPKM level 3 tersebut disampaikan bahwa kegiatan pusat perbelanjaan atau mal dibuka dengan kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan ketat. Adapun waktu diizinkan buka hanya sampai pukul 17.00 WIB atau pukul 5 sore.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan mal, pusat perdagangan, dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 17.00 waktu setempat," kata dia dalam konferensi pers, Minggu (25/7).
Sementara untuk warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB waktu setempat. Adapun maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas.
"Dan waktu makan maksimal 30 menit dan pengaturan tenis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah," jelas dia.
Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan konstruksi non konstruksi infrastruktur publik dapat beroperasi dengan maksimal pekerja 10 orang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!
Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTingkatkan IP Padi, Kementan Genjot Pompanisasi untuk Merauke
Program ini, merupakan langkah awal yang akan ada proses keberlanjutan dengan adanya keswadayaan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBeda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya