PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku kehilangan potensi pendapatan penjualan mencapai Rp90 miliar. Hal tersebut akibat pemadaman listrik yang terjadi di sebagian Jawa sejak Minggu 4 Agustus 2019.
"Itu tidak bisa jual listrik ke pelanggan," kata Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Raharjo Abumanan, di Jakarta, Rabu (7/8).
Menurut Djoko, selain kehilangan pendapatan, PLN juga harus membayar kompensasi ke pelanggan yang menjadi korban pemadaman listrik.
Untuk diketahui, jumlah korban pemadaman listrik mencapai 21,9 juta pelanggan. Angka ini tersebar di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat dengan nilai penggantian sebesar Rp839 miliar.
"Sekarang kita kena pinalti harus bayar ni, bayar satu bulan kemudian Rp800 sekian miliar," tuturnya.
Djoko mengungkapkan, dana untuk membayar kompensasi korban pemadaman listrik berasal dari biaya operasi, dengan memotong gaji seluruh pegawai PLN.
"Gaji pegawai kurangi. Karena gini, di PLN itu namanya merit order, kalau kerja tidak bagus potong gaji," ujarnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6