PT PLN (Persero) mendukung program kendaraan listrik buatan dalam negeri, agar karya anak bangsa tersebut menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Pemerintah telah membuka kesempatan pengembangan kendaraan listrik, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan pengembangan kendaraan listrik.
"Tahun lalu kita berharap Perpres turun, bulan lalu di tandatangani Presiden ini cita-cita kita, Indonesia merdeka kendaraan listrik nasional," kata Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat Haryanto WS, di Kantor PLN Disjaya, Jakarta Selasa (3/9).
Haryanto mengungkapkan, komponen kendaraan listrik sangat simpel dibanding kendaraan bermesin yang mengonsumsi bahan bakar fosil. Hal ini tentu memudahkan memproduksi komponennya di dalam negeri.
"Kita tahu komponen kendaraan listrik ini sangat simpel sehingga bisa diproduksi produk sendiri. Kita tahu kita punya kandungan nikel, kita punya pabrik baterai terbesar. Sehingga komponen dalam negeri sangat pesat," paparnya.
Menurutnya, kendaraan listrik produksi dalam negeri terus menyempurnakan kualitasnya. Dia pun telah melakukan uji coba mengendarai kendaraan listrik, hasilnya kendaraan listrik dalam negeri bisa digunakan dengan nyaman.
"Minggu lalu saya konvoi motor dengan menteri menggunakan Gesits sangat nyaman. Kemarin saya boncengan, digas direm saya praktekan enak, akselerasi bagus, bodinya luar biasa," ungkapnya.
Dia pun menyambut baik kendaraan listrik produksi dalam negeri, mengajak seluruh pihak bekerjasama agar kendaraan listrik dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri. "Yang penting kita rapatkan barisan kita, supaya kendaraan listrik ini jadi tuan rumah dinegeri sendiri," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com