Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi terkait tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), di Kantornya, Jakarta. Hadir dalam rapat ini yakni Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.
Ditemui usai rapat, Menteri Siti menyampaikan pemerintah telah siap melepaskan tanah untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan tahap I sebanyak 110.000 hektare (Ha). Kemudian, 200.000 Ha selanjutnya segera menyusul dilepaskan.
"Sedangkan untuk dilepaskan menjadi sertifikat sudah siap sebanyak 980.000 Ha," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/6).
Menteri Siti mengatakan pihaknya sedang menyiapkan mekanisme dan teknis pendistribusian tanah tersebut untuk masyarakat. Sebab sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hal tersebut akan ditindaklanjuti bersama pada Juli mendatang.
"Dan nanti bagaimana teknis dan cara mengelola selanjutnya oleh pemerintah daerah akan dilakukan sosialisasi dan pertemuan Pak Menko (Darmin) dan beberapa menteri sesuai perintah bapak presiden dengan para gubernur," katanya.
Sementara itu, Menteri Sofyan menambahkan, implementasi pelepasan kawasan hutan ini harus segara dilakukan secepatnya. Sebab, ini menyangkut dengan kepentingan masyarakat banyak
"Secara implementasinya segera akan ada pemanggilan kepada gubernur bupati yang sudah siap," pungkasnya.