Pemerintah Gelontorkan Rp45,4 T untuk THR PNS 2021

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengucurkan anggaran tunjangan hari raya (THR) PNS pada Idul Fitri 2021 sebesar Rp 45,4 triliun. Jumlah itu terbagi untuk pusat dan daerah.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Pemerintah Gelontorkan Rp45,4 T untuk THR PNS 2021
Sri Mulyani. ©2019 Merdeka.com

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengucurkan anggaran tunjangan hari raya (THR) PNS pada Idul Fitri 2021 sebesar Rp 45,4 triliun. Jumlah itu terbagi untuk pusat dan daerah.

"Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun, dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai Rp 45,4 triliun," kata Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Menurut dia, alokasi APBN Rp 45,4 triliun tersebut sudah sangat besar sekali jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah saat ini. "Jadi kalau ditanyakan apakah akan memberikan dampak positif, pasti," ujarnya.

Seperti yang telah diatur sebelumnya, skema pencairan uang THR PNS tahun ini akan dibayarkan bertahap pada H-10 sampai dengan H-5 Lebaran Idul Fitri 2021.

Menteri Sri Mulyani menyampaikan, proses pencairan THR PNS ini nantinya akan diumumkan pasca peraturan yang membawahinya selesai dan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"PP-nya saat ini sedang dalam porses untuk kita paraf bersama, untuk kemudian ditandatangani oleh bapak Presiden. Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini, dan kita harapkan akan mendorong (perekonomian)," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi