Pemerintah akan Rumuskan Aturan Perjalanan saat Natal dan Tahun Baru
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan, pemerintah akan merumuskan aturan perjalanan saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada pekan ini.
"Jadi minggu ini kita akan rapat dengan Kapolri Kemenkes, Menteri Ketenagakerjaan, kita akan merumuskan bagaimana (aturan terkait) Nataru," kata Budi saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung di Gerbang Tol Rangkasbitung, Selasa (16/11)
Setelah itu, ia melanjutkan, hasil rapat tersebut akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk kemudian diputuskan bagaimana kebijakan finalnya terkait pengaturan Nataru.
"Jadi koordinator Menteri PMK (Muhadjir Effendy). Jadi kita akan ikut dengan apa yang diputuskan, apa yang diputuskan itu merupakan hasil dari kementerian dan presiden," ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana kembali melakukan pembatasan mobilitas dan pengetatan persyaratan jelang dan saat periode Nataru. Namun, Menhub Budi Karya belum bisa bicara banyak bagaimana skenarionya.
"Belum ada, sampai situ justru itu bagian dari yang akan kita diskusikan. Menteri PMK yang akan merumuskan itu semua, dari semua stakeholder," pungkas Budi Karya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya