Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasar burung di Denpasar ini ketahuan jual satwa yang dilindungi

Pasar burung di Denpasar ini ketahuan jual satwa yang dilindungi Pasar Burung Denpasar. ©2016 merdeka.com/hana adi

Merdeka.com - Senior Investigator dari Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, Marison Guciano mengatakan Pasar Burung Satria yang berada di Denpasar kondisinya sangat buruk. Di pasar tersebut juga menjual Satwa dilindungi yakni burung Elang jenis Alap-Alap.

"Burung Ini dilindungi oleh UU NO 5 tahun 1990 tentang keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Tidak boleh diperjual-belikan secara terang-terangan ataupun tidak," ujar Marison kepada merdeka.com di Denpasar, Bali, Selasa (15/3).

Dari pantauan merdeka.com, nampak beberapa hewan mendapat perlakuan yang tidak layak. Sebagai contoh, beberapa anak kera lehernya diikat rantai dan nampak dalam keadaan lesu.

"Kandangnya juga sangat kotor. Beberapa hewan disini seperti kucing, landak, kera kondisinya sangat lemas," kata dia.

Di pasar yang berjumlah kurang lebih 50 pedagang ini memang terkenal menjual berbagai jenis unggas. Namun, beberapa pedagang juga menjual hewan-hewan lainnya seperti Kera, Kucing, Sugar Glider, Iguana, Tokek, Biawak dan yang lainnya.

"Harganya dari Rp 70.000 sampai belasan juta ada," kata pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya pun enggan memberi tanggapan terkait adanya satwa dilindungi yang dijual di pasar ini. "Nggak tau, saya jual burung-burung biasa," pungkas dia. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP