Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang terkaya China kehilangan Rp 197 triliun dalam setengah jam

Orang terkaya China kehilangan Rp 197 triliun dalam setengah jam Li Hejun. ChinaFotoPress, CNBC©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Orang terkaya di China, Li Hejun kehilangan kekayaan mencapai USD 15 miliar atau setara dengan Rp 197 triliun (kurs hari ini) dalam 30 menit. Hal ini terjadi karena merosotnya harga saham perusahaan miliknya yaitu Hanergy Thin Film Power Group. Harga saham perusahaan Li anjlok hampir setengahnya. Perdagangan saham sempat dihentikan dan Li tidak menghadiri pertemuan tahunan perusahaan.

Dilansir dari CNBC, sebelum turun tajam, harga saham perusahaan Li ini telah naik lima kali lipat sejak September silam. Hal ini membingungkan analis dan Reuters melaporkan bahwa regulator setempat sedang melihat dugaan manipulasi perusahaan dengan pasar saham. Total kekayaan Li mencapai USD 30 milliar atau sekitar Rp 395 triliun sebelum saham perusahaannya merosot.

Selain Li, orang kaya China lainnya juga mengalami kerugian. Dia adalah raja properti dan elektronik Pan Sutong yang kehilangan lebih dari USD 11 miliar atau sekitar Rp 145 triliun dalam seminggu ini. Kekayaan Pan Sutong menurun karena saham perusahaannya yaitu Goldin Financial dan Goldin Property ditutup anjlok lebih dari 40 persen.

Pan memiliki sekitar 65 persen saham di Goldin Property dan lebih dari 70 persen di Goldin Financial. Kekayaannya tercatat mencapai USD 28 miliar dan membuatnya menjadi orang kedua terkaya di Hong Kong.

Dari kejadian di atas, ada dua orang paling kaya di China kehilangan kekayaannya dalam satu hari setara dengan total kekayaan bersih yang dimiliki Carl Icahn, Steve Ballmer atau Michael Dell.

Pan dikenal memiliki gaya hidup mewah. Dia pendukung fanatik olah raga polo dan telah mensponsori acara polo di Inggris, yang dihadiri oleh Pangeran William dan Harry. Dia mengatakan olah raga adalah cara hidup dan keyakinan rasa bangsawan.

Pan juga memiliki kebun anggur di seluruh dunia, termasuk tiga di Prancis dan satu di Napa Valley, California yang disebut Sloan Estate. Dia membelinya seharga USD 40 juta atau sekitar Rp 527 miliar pada 2011 silam.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru Lima Orang Paling Kaya di Indonesia Tahun 2024

Data Terbaru Lima Orang Paling Kaya di Indonesia Tahun 2024

Prajogo masih bercokol di posisi pertama sebagai orang paling kaya di dunia. Harta Prajogo senilai USD39,7 miliar atau setara Rp621 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya