OJK minta BUMN dan BUMD tingkatkan kualitas laporan keuangan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan dalam negeri menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Tiap tahun OJK menilai dan memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang menerapkan GCG melalui Annual Report Award (ARA). Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida berharap, dari tahun ke tahun perusahaan terus membenahi kualitas laporan keuangannya sesuai prinsip GCG.
"Ini merupakan komitmen, penerapan GCG merupakan ketersediaan perusahaan untuk menjadi peserta ARA, kesediaan memperoleh masukan seberapa baik laporan keuangan di tahun lalu," ujarnya di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/9).
Dengan tata kelola perusahaan yang baik, dia mengharapkan dapat mendorong perekonomian nasional.
"Awal tata kelola baik, semua kegiatan berjalan baik dan transparan. Tak hanya itu, acara ini sebagai langkah menghadapi pasar bebas ASEAN yang akan terselenggara di akhir 2015," jelas dia.
Berikut ini daftar pemenang Ara 2014 antara lain :
BUMN Keuangan Listed dimenangkan Bank Mandiri
BUMN Non Keuangan Listed dimenangkan PT Aneka Tambang
Private Keuangan Listed dimenangkan PT Bank Victoria International
Private Non Keuangan Listed dimenangkan PT Wijaya Karya Beton
BUMN Keuangan Non Listed dimenangkan PT Asuransi Jasa Indonesia
BUMN Non Keuangan Listed dimenangkan PT Pertamina
Private Keuangan Non Listed dimenangkan PT Bank BNI Syariah
Private Non keuangan Non Listed dimenangkan PT Pupuk Kalimantan Timur
BUMD Listed dimenangkan PT Bank DKI
BUMN Non Listed dimenangkan PT BPD Sumsel dan Babel
Dana Pensiun dimenangkan Bank Indonesia
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca Selengkapnya