OJK Godok Aturan agar Bisa 'Paksa' Bank Kecil untuk Konsolidasi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi bank umum, khususnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan 2. OJK geregetan karena lembaga keuangan itu masih merasa aman dan nyaman dalam beroperasi saat ini karena antara lain memiliki nasabah yang loyal.
Padahal persaingan antar-bank dalam mengelola dana masyarakat saat ini sangat ketat. Belum lagi setelah munculnya lembaga financial technology (fintech) peer too peer lending, yang juga mengelola dana masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang terus berkembang.
Bank dengan permodalan kecil, penggunaan teknologi minim, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas terancam tersisih karena operasional mereka bisa dipastikan tidak efisien. Jika terjadi sesuatu di bank seperti itu, maka sistem keuangan nasional pasti terganggu.
"Kita mendorong konsolidasi karena melihat faktor risiko juga. Ini harus diantisipasi dan kita harus punya industri perbankan yang kuat dan kontribusi besar," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Komisioner OJK, Heru Kristiyana.
Jumlah bank BUKU 1, bank dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun, berdasarkan data OJK per Juni 2019 sebanyak 21 bank, yang memiliki modal inti Rp 10,78 miliar dan total aset Rp 91,15 miliar atau 1,0 persen dari total bank umum sebanyak 112 bank.
Sedangkan jumlah bank BUKU 2, bank dengan modal inti Rp 1 triliun-Rp 5 triliun, sebanyak 59 bank, yang memiliki modal inti Rp 160,08 miliar dan total aset Rp 1,07 triliun atau 13 persen.
"Ini aturan lagi kita buat dan bisa macam-macam. Bisa mereka suruh perkuat modal dan ini bisa karena keadaan pasar (market driven) atau yah diharuskan seperti aturan modal, misalnya modal dalam aturan tidak tercapai pilihannya di likuidasi atau konsolidasi (gabung) dengan batas waktu tertentu," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca SelengkapnyaDirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol
Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya