Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi Musnahkan 21 Kapal Ikan Asing di Kalimantan Barat

Menteri Susi Musnahkan 21 Kapal Ikan Asing di Kalimantan Barat Meme Menteri Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan dengan memusnahkan 21 kapal ikan asing ilegal di Kalimantan Barat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti kapal pelaku illegal fishing dilakukan tidak hanya dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang perikanan, tetapi juga mengamankan visi misi Presiden Jokowi untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.

Menteri Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas 115 itu menegaskan bahwa hal itu memastikan kesejahteraan masyarakat, agar dapat mencukupi kebutuhan ekonominya dari hasil laut.

Pemusnahan sebanyak 21 kapal itu terdiri atas sebanyak 18 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal yang terdiri dari 16 kapal berbendera Vietnam dan 2 kapal berbendera Malaysia dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (6/10).

Sedangkan 3 kapal lainnya telah dimusnahkan di Sambas pada 4 Oktober 2019, juga dengan cara dihancurkan dan mesinnya ditenggelamkan.

Hal ini karena ketiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut sudah rusak, sehingga tidak memungkinkan untuk ditenggelamkan.

Pemusnahan 21 kapal ini merupakan rangkaian dari rencana pemusnahan 42 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan. Adapun kapal lainnya rencananya akan di musnahkan secara serentak pada tanggal 7 Oktober 2019 yakni Belawan 6 kapal, Batam 6 kapal, dan Natuna 7 kapal.

Dengan dimusnahkannya 21 kapal ini, maka jumlah kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan saat ini bertambah menjadi 556 kapal.

Jumlah tersebut terdiri dari 321 kapal berbendera Vietnam, 91 kapal Filipina, 87 kapal Malaysia, 24 kapal Thailand, Papua Nugini 2 kapal, RRT 3 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Menteri Susi juga menjelaskan, pemusnahan kapal dengan cara ditenggelamkan merupakan hal rutin yang dilakukan Satgas 115. Namun dalam praktiknya, untuk menghemat waktu dan efisiensi anggaran maka hanya dilakukan hampir satu atau dua kali dalam setahun.

"Bukan berarti para pelaku illegal fishing ini tidak dihukum, kita kumpulkan hingga akhirnya inchract-nya cukup banyak dan kita lakukan penenggelaman," ucapnya.

Menteri Susi menegaskan, kedaulatan sangat penting dalam memulai program pembangunan, dan rencana program-program pemerintah untuk masyarakat kelautan dan perikanan.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan

Mencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan

Wilayah pesisir Kota Pariaman begitu kaya dengan sajian olahan kuliner berbagan dasar hasil laut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kisah Pelayaran Kapal Arimbi, Kirim Gas Elpiji ke Pelosok Negeri

Kisah Pelayaran Kapal Arimbi, Kirim Gas Elpiji ke Pelosok Negeri

Sebagai pelaut mereka memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi di laut lepas.

Baca Selengkapnya
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Tambah Armada Kapal: Kita Tidak Mau Orang Asing Ambil Ikan di Laut Indonesia

Prabowo Janji Tambah Armada Kapal: Kita Tidak Mau Orang Asing Ambil Ikan di Laut Indonesia

Prabowo Subianto berjanji akan menambah armada kapal Indonesia bila terpilih menjadi Presiden.

Baca Selengkapnya
Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.

Baca Selengkapnya
KN Sar Kamajaya Cari Korban Kapal Yuiee Jaya II, 2 Korban Meninggal Dimakamkan di Selayar

KN Sar Kamajaya Cari Korban Kapal Yuiee Jaya II, 2 Korban Meninggal Dimakamkan di Selayar

Basarnas Makassar juga menambah personel pencari dan mengerahkan alut utama berupa Kapal KN Sar Kamajaya 104.

Baca Selengkapnya