Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono terus mendorong agar tenaga kerja konstruksi untuk mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat.
Sebab, gaji tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat bisa naik hingga 1,5 kali lebih besar dari Upah Minimum Regional (UMR) di wilayah kerjanya.
"Seperti di DKI (Jakarta), UMR-nya sekitar Rp 3,9 juta. Kalau dia punya sertifikasi dia bisa dapet 1,5 kali UMR. Dia diakui kompetensinya dan mendapatkan income lebih besar," ujar Basuki di Jakarta, Selasa (12/3).
Menurut laporannya, jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat saat ini baru mencapai 7,4 persen, atau sekitar 616 ribu orang dari total 8,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 49 ribu di antaranya merupakan tenaga kerja konstruksi yang telah meraih sertifikat pada kurun waktu Oktober 2018 sampai Maret 2019.
Hingga akhir 2019 ini, Menteri Basuki menargetkan bisa mensertifikasi sebanyak 512 ribu tenaga kerja konstruksi. Jumlah itu dikatakannya naik 10 kali lipat dibanding rata-rata pencapaian tahunan 2015-2018.
"Pada tahun 2019 ini ditargetkan 512.000 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat atau 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018," papar dia.
Untuk mengejar target 10 kali lipat tersebut, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ristekdikti, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian BUMN untuk melaksanakan revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi dengan program link and match.
Dia memproyeksikan, target sertifikasi tenaga kerja konstruksi akan semakin ditingkatkan pada 2020 mendatang, meski secara angka masih di bawah 1 juta orang. "Kira-kira tahun depan naik jadi 750 ribu orang. Enggak mungkin sampai 1 juta tapi, itu pasti hoax," pungkasnya sembari terkekeh.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com