Menko Luhut: Kita semestinya tak perlu impor garam industri di 2021
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa keputusan soal impor garam industri adalah kewenangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Luhut mengakui, selama ini produk garam dalam negeri belum dapat penuhi kebutuhan garam industri, tapi tidak dengan garam konsumsi rumah tangga.
"Satu, yang paling ngerti garam industri dibutuhkan itu adalah Menteri Perindustrian (Airlangga Hartarto). Kedua, kita tidak pernah kekurangan garam makan, yang kita kurang adalah garam industri," ujar dia di Hotel Ritz-Charlton, Jakarta, Senin (19/3).
"Garam industri dikontrol impornya sampai 2021. Setelah itu kita mestinya tidak perlu impor lagi," tambah dia.
Menteri Perindustrian, kata dia, tengah menyusun kebijakan impor garam industri yang telah diatur pada Peraturan Presiden (PP). Kemenperin adalah pihak yang paling mengetahui, pabrik mana saja yang sedang kekurangan garam industri.
"Dia yang data. Kalau bohong, tahun depan dapat penalty, simpel saja," ujar Luhut.
Luhut pun mengatakan, setelah kebijakan impor garam lepas dari tanggung jawab KKP, Kemenperin telah membangun pusat industri untuk garam industri.
"Sudah banyak (pabrik garam industri), seperti di NTT (Nusa Tenggara Timur). Luasnya hampir sekitar 26-28 ribu hektare. Secara bertahap sedang jalan sekarang," ujar dia.
Reporter:Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya