Menko Darmin soal penerapan B20: Ini pertaruhan negara, kita tidak main-main
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait dengan perkembangan biodisel 20 persen atau (B20) di Kantornya, Jakarta. Dalam rakor tersebut, dihardiri sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Salah satu jangkar kebijakan kita untuk menekan defisit neraca perdagangan adalah B20 ini. Jadi kita akan lakukan update setiap minggunya di hari Kamis. Kita akan buat template yang jelas lalu kita akan pelajari dengan tim," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Kamis (13/9).
Menko Darmin menjelaskan, di dalam rakor tersebut dirinya mengaku telah mendapatkan informasi perkembangan terkni dalam penerapan B20 dari beberapa perwakilan kementerian/lembaga.
"Semuanya wajib mengirimkan laporan tertulis supaya lebih jelas untuk tim memantaunya. Ini soal pertaruhan negara. Kita tidak mau main-main dengan ini," tegas Menko Darmin.
Dalam rakor tersebut, telah menghasilkan lima prinsip yang harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait dalam melakukan implementasi mandatori B20 ini. Pertama adalah tidak boleh ada B0 yang beredar, kedua, apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif baik berupa denda maupun pencabutan izin usaha.
Selanjutnya, ketiga adanya insentif dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), kemudian, kualitas FAME dijamin oleh pemerintah melalui standarisasi (SNI), dan terakhir apabila ada keluhan masyarakat maka disalurkan melalui costumer care.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Menteri Risma terkait penanganan bencana di Indonesia mendapatkan pujian di Forum OECD Perancis.
Baca Selengkapnya