Menkeu soal rendahnya penerimaan pajak: Pegawai DJP bukan Superman

Menkeu soal rendahnya penerimaan pajak: Pegawai DJP bukan Superman. Menkeu menilai, kemampuan Indonesia dalam mengumpulkan pajak masih lemah, yakni hanya 11 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih rendah dibanding negara lain yang setara dengan Indonesia.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Menkeu soal rendahnya penerimaan pajak: Pegawai DJP bukan Superman
Menkeu Sri Mulyani kunjungi Mabes Polri. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, kemampuan Indonesia dalam mengumpulkan pajak masih lemah, yakni hanya 11 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih rendah dibanding negara lain yang setara dengan Indonesia.

"Tentu ini jadi pertanyaan apa karena wajib pajak (WP) tidak mau membayar, apakah aparat pajak yang tidak mampu mengumpulkan pajak, atau bisa dua-duanya. Ini yang harus kita kaji," kata Menteri Sri di Jakarta, Rabu (23/11).

Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya penerimaan pajak adalah UU perpajakan di Indonesia masih sangat kompleks. Bahkan, menkeu mengaku banyak pihak yang menilai bahwa pemerintah terlalu memberikan pengecualian terhadap wajib pajak.

"Jadi ada profesi minta pajak final dan tidak perlu dipajaki, banyak sekali. Dan Ditjen Pajak berisi orang-orang yang biasa saja bukan Superman. Jadi mereka dihadapkan pada suatu kompleksitas, maka efektivitas kita dalam mengumpulkan pajak pasti akan terpengaruhi," imbuhnya.

Dengan adanya program pengampunan pajak (Tax Amnesty), maka kekurangan ini diyakini akan tertutupi. Dia menilai, program ini tidak hanya mengampuni wajib pajak yang tidak patuh, namun juga mengampuni tidak optimalnya kinerja pegawai pajak.

"Apapun alasannya itu akan jadi alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya atau petugas pajak yang tidak mampu mengumpulkan pajak. Sehingga Tax Amnesty akan sangat penting," jelasnya.

Rekomendasi