Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersilakan maskapai untuk mulai menerapkan bagasi berbayar pada 22 Januari 2019, besok. Salah satu maskapai yang siap untuk menerapkan hal tersebut yaitu Lion Air.
Budi mengungkapkan, bagasi berbayar ini telah dilakukan sosialisasi selama 2 pekan. Hal ini dinilai sudah cukup sehingga diperbolehkan untuk mulai menerapkan kebijakan ini.
"Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama 2 minggu, ya memang musti berlaku," ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin (21/1).
Budi menilai, maskapai yang akan menerapkan kebijakan ini sudah melakukan persiapan secara baik. Salah satunya soal antrean check-in untuk bagasi.
"(Persiapan maskapai?) Sudah baik," tandas dia.
Sebelumnya, Lion Air tidak lagi memberlakukan bagasi cuma-cuma 20 Kg per penumpang. Sementara, untuk Wings Air, tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 Kg per penumpang.
Namun, aturan ini tidak berlaku bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018. Nantinya, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 Kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40x30x20 cm.
Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com