Luhut Akui UU Ketenagakerjaan Tak Sentuh Perlindungan ABK Indonesia
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dilarung ke laut di Korea Selatan. Dia mengatakan, memang UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan tidak menyentuh awak kapal.
"Memang UU yang dibuat tahun 2013 ini tidak menyentuh pada pekerja awak kapal," kata Luhut dalam Bincang Khusus Sesi IV RRI, Jakarta, Sabtu (16/5).
Pemerintah pun telah menggelar rapat khusus untuk melakukan sejumlah harmonisasi dengan sejumlah aturan dan konvensi internasional yang ada. "Kita harmonisasi undang-undang itu untuk diperbaiki," kata dia.
Saat ini, harmonisasi sedang dikerjakan Kementerian Ketenagakerjaan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian, pihaknya juga bersepakat dengan Kementerian Luar Negeri untuk memperbaiki kontrak perjanjian pekerja dengan pihak terkait.
Mantan Menko Polhukam ini meminta agar dalam perjanjian kontrak kerja bisa memuat hak pekerja yang selama ini belum ada. "Dalam perjanjian kontrak itu kami minta supaya ada hak pegawai yang selama ini belum dilihat dan selalu jadi masalah," kata Luhut.
Selain itu, dia juga telah menugaskan Menteri Luar Negeri Retno Edi Marsudi untuk mengatasi ini lewat jalur diplomatik. "Menlu secara jalur diplomatik sudah menyelesaikan itu," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaIstri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaKapal mengangkut 42 orang penumpang dan 16 orang Anak Buah Kapal (ABK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaKapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaKapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca Selengkapnya