Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lelang sitaan pencurian ikan rugikan negara Rp 31 M

Lelang sitaan pencurian ikan rugikan negara Rp 31 M Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah melakukan lelang eksekusi benda sitaan atau barang bukti dari 11 kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated/IUU fishing). Dari total 11 kapal di yang dijajah para pelaku pencurian ikan ilegal tersebut, kerugian Indonesia sudah bisa ditaksir hingga mencapai Rp 31 miliar.

"Nilai lelang ini menunjukkan suatu bukti nyata bahwa negara telah sangat dirugikan akibat aktivitas illegal fishing," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (20/7).

Adapun 10 kapal di antaranya merupakan pelaku illegal fishing di wilayah perairan Ambon dan Merauke dengan nilai Rp 10 miliar. Sementara, 1 kapal yaitu kapal Silver Sea 2 berada di Aceh senilai Rp 21 miliar.

Sedangkan, jumlah kapal pencuri ikan yang selama ini beroperasi di wilayah perairan Tanah Air mencapai 7.000 kapal.

"‎Dari total tiga wilayah dengan Sabang ini maka menghasilkan Rp 31 miliar tersebut. Dapat kita bayangkan betapa besarnya kerugian negara akibat aktivitas dari kurang lebih 7.000 kapal yang selama ini beroperasi secara ilegal di Indonesia‎," tandas Susi.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP