KKP tangkap 4 kapal asing asal Vietnam di perairan Natuna

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 4 kapal perikanan asing asal Vietnam di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau. 4 Kapal tersebut ditangkap saat kedapatan melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
KKP tangkap 4 kapal asing asal Vietnam di perairan Natuna
Ilustrasi Nelayan. ©2016 Merdeka.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 4 kapal perikanan asing asal Vietnam di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau. 4 Kapal tersebut ditangkap pada tanggal 7 Maret 2017 lalu.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Eko Djalmo Asmadi mengatakan 4 kapal tersebut ditangkap saat kedapatan melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Dia mencatat, kapal yang ditangkap terdiri atas KH 91009 TS, KH 96056 TS, KH 97722 TS, dan KH95581 TS, dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 45 orang berkewarganegaraan Vietnam.

"Keempat kapal dan seluruh ABK dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," kata Eko seperti dikutip website resmi KKP, Jumat (10/3).

Eko menambahkan, kapal-kapal itu diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Sejak Januari sampai dengan awal Maret 2017, telah ditangkap sebanyak 10 kapal perikanan ilegal. Di antaranya 6 kapal perikanan asing yang terdiri dari 4 kapal berbendera Vietnam sedangkan 2 kapal lagi berbendera Malaysia. Sementara sebanyak empat kapal perikanan lainnya yang ditangkap dilaporkan berbendera Indonesia.

Selain melakukan penangkapan kapal illegal fishing, KKP melalui Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 03 dan KP Hiu Macan 04 berhasil menertibkan 11 rumpon ilegal di perairan Maluku dalam operasi pengawasan yang digelar pada tanggal 7-11 Februari 2017.

Rekomendasi