KemenPAN-RB bongkar ada 57.000 PNS fiktif di Indonesia

PNS fiktif tersebut diduga masih digaji dengan uang negara.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
KemenPAN-RB bongkar ada 57.000 PNS fiktif di Indonesia
PNS. www.pdk.or.id

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengakui belum meratanya penerapan sistem online di tingkat pemerintah daerah. Kondisi ini kemudian menjadi penyebab munculnya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif di pemerintah pusat.

"Dia (pemerintah daerah) tidak pernah update terus karena belum online," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh seperti ditulis Antara, Jumat (22/4).

Dia menuturkan adanya 57 ribu PNS fiktif se-Indonesia itu disebabkan adanya beberapa daerah di Indonesia belum menggunakan sistem online dalam data kepegawaiannya.

Seharusnya setiap instansi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah provinsi, dan kota/kabupaten, kata dia, dapat memperbaiki sistem data kepegawaiannya secara online.

"Setiap bulan data kepegawaian harus diperbaharui agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran data," katanya.

Yusuf menyarankan kepada petugas pendataan agar tidak mendatanya setiap tiga tahun, tetapi setiap hari.

"Harusnya setiap hari, karena ada yang meninggal, pensiun, terus data sini (daerah) dan pusat harus online," katanya.

Sebelumnya tercatat ada PNS fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak 120 orang.

Mereka mendapatkan gaji dari negara melalui rekeningnya masing-masing dengan kerugian uang negara diperkirakan Rp 2,8 miliar jika ditotalkan dalam setahun.

Namun dugaan PNS fiktif masih menerima gaji tersebut dibantah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Gubernur menegaskan tidak ada uang negara yang masuk ke rekening PNS tersebut.

Rekomendasi