Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkop dan Kementan Kolaborasi Wujudkan Korporatisasi Petani

Kemenkop dan Kementan Kolaborasi Wujudkan Korporatisasi Petani Kemenkop dan Kementan Kerjasama Bangun Korporatisasi Petani. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, sepakat membangun korporatisasi petani berbasis koperasi bersama Kementerian Pertanian (Kementan). Koperasilah yang akan menjaga setiap anggota mendapatkan keuntungan yang sama, dan bilamana rugi resikonya dibagi ke seluruh anggota sehingga ruginya tidak terasa.

"Salah satu syarat utama terwujudnya korporatisasi petani adalah adanya kelembagaan ekonomi petani yang kuat. Tidak lagi individualistik dan tidak lagi sendiri-sendiri," kata Menteri Teten dalam sambutan acara penandatanganan MoU dengan Kementerian Pertanian terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi, dalam Rangka Industrialisasi Pertanian, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/1).

Selain itu, koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan kecil. Dengan mengkonsolidasikan pembiayaan, dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.

"Tak ada jalan lain, percepatan agenda korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi," ujarnya.

Menteri Teten mengatakan Kementan dan pihaknya dapat berkolaborasi mengawal korporatisasi petani, dengan mengusulkan pilot project perbesaran di Koperasi Citra Kinaraya, Mlatiharjo, Demak, Jawa Tengah.

Terlebih lagi, di mata Menteri Teten, iklim politik kebijakan nasional saat ini memungkinkan untuk korporatisasi petani diterapkan secara luas dalam empat tahun ke depan. "Kita sudah punya kebijakan Perhutanan Sosial sebagai afirmasi akses petani terhadap lahan. Kita sudah punya BLU, KUR dan ragam fintech pertanian untuk afirmasi akses pembiayaan bagi petani," ungkap Teten.

4 Pekerjaan Rumah

Jika dapat disepakati, menurut Menteri Teten, ada empat pekerjaan rumah yang akan dilakukan bersama. Pertama, memperluas inisiatif dari saat ini 100 hektar menjadi 1.000 hektar. Kedua, memperkuat koperasi primer petani di Demak, Sragen, Grobogan dan kabupaten atau kota lain di Jawa Tengah yang ingin diintegrasikan. Ketiga, pembesaran Rice Mill Unit (RMU). Keempat, skema pembiayaan.

Dia pun mencontohkan, pertanian di negara-negara lain. Diantaranya, Malaysia dengan Felda dan Felcra-nya. Atau, koperasi pertanian di Belanda yang berkembang pesat.

"Intinya, konsolidasi lahan yang kecil-kecil harus dilakukan, begitu juga konsolidasi komoditi melalui clustering pertanian dan perkebunan harus dilakukan, termasuk konsolidasi program lintas KL harus dilakukan. Sehingga, pada akhirnya pengelolaan sektor pertanian dan perkebunan menjadi lebih berskala dan efisien," jelasnya.

Dirinya mengakui, inisiatif semacam itu mudah ditemukan dalam manajemen korporasi. Tapi, petani tak harus menjadi korporasi untuk memiliki manajemen semacam itu. Cukup, dengan memperkuat koperasinya sehingga memiliki manajemen usaha berskala seperti korporasi. "Inilah yang yang disebut korporatisasi petani", tegas Teten.

Selain itu, Teten menambahkan, pihaknya juga sudah memiliki berbagai platform digital untuk menghubungkan langsung antara petani dengan konsumen. "Bahkan, kita sedang menyiapkan Rumah Produksi Bersama dan Rumah Ekspor untuk produk-produk pertanian yang hendak masuk ke pasar global", pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Sederet Keuntungan Petani Bergabung dalam Program Makmur
Terungkap, Ini Sederet Keuntungan Petani Bergabung dalam Program Makmur

Petani yang tergabung pada program Makmur mudah mengakses pupuk karena tidak bergantung pada pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus

Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sido Muncul dan Kemenkop UKM Kolaborasi Bantu Petani Rempah Agar Lebih Maju & Berdaulat
Sido Muncul dan Kemenkop UKM Kolaborasi Bantu Petani Rempah Agar Lebih Maju & Berdaulat

Sido Muncul bersama Kemenkop UKM berkomitmen untuk saling bahu membahu membantu para petani herbal dan UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Petani Respons Pengamat Terkait Pupuk Subsidi: Tambahan Anggaran Pupuk Sentuh Akar Masalah Kami
Petani Respons Pengamat Terkait Pupuk Subsidi: Tambahan Anggaran Pupuk Sentuh Akar Masalah Kami

Petani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Kementan Dorong Petani Muda Sebagai Garda Terdepan Pembangunan Pertanian
Kementan Dorong Petani Muda Sebagai Garda Terdepan Pembangunan Pertanian

Kementan menyebut, pemerintah berkomitmen mengawal regenerasi petani.

Baca Selengkapnya
Pemda dan Petani Aceh Sambut Gembira serta Terima Kasih Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Pemda dan Petani Aceh Sambut Gembira serta Terima Kasih Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi

Pemda dan Petani menyambut gembira karena memasuki musim tanam tahun ini tak perlu khawatir lagi soal ketersediaan pupuk.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pupuk Subsidi Aman, Mentan Amran Dorong Petani Konawe Wujudkan Swasembada
Pastikan Pupuk Subsidi Aman, Mentan Amran Dorong Petani Konawe Wujudkan Swasembada

Petani yang akan menanam lebih dari satu kali maka akan diberi kuota yang juga lebih dari satu kali.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya