Berbagai pihak, terdiri dari petani, pengusaha rokok, akademisi, pejabat pemerintah daerah, budayawan di Jawa Tengah menentang segala kebijakan anti-tembakau pemerintah pusat. Untuk itu, mereka tengah membentuk forum pertembakauan yang akan disahkan oleh Peraturan Gubernur (Pergub).
"Badan itu menjadi kekuatan perlawanan petani dan industri kretek terhadap kekuatan asing yang mengancam tembakau dan kretek kita," ujar Budayawan Mohammad Sobari, penggagas forum tersebut, dalam keterangan tertulis, Minggu(16/2).
Dia mengatakan, forum pertembakauan terbentuk karena pemerintah tidak punya posisi tawar yang baik terhadap asing. Pemerintah juga terkesan loyo memperjuangkan kepentingan petani, karena itu perlu desakan dari masyarakat.
"Apalagi regulasi harus melibatkan petani tembakau dan industri kretek, jadi keberpihakan kepada rakyat harus kuat," tambahnya.
Diungkapkannya, saat ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang merugikan petani tembakau dan industri tembakau. Sebut saja Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2012 tentang Pengendalian Tembakau. Termasuk juga Undang-Undang tentang Kesehatan dan Rancangan UU Tembakau.
Kemudian, rencana pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) juga menjadi ancaman serius bagi industri tembakau di Tanah Air.
Akademisi inisiator forum pertembakauan Zamhuri menambahkan, berbagai pihak di Jawa Tengah memiliki kepentingan besar melindungi tembakau. Berkat komoditas unggulan tersebut, Jateng menyumbang pendapatan cukai tembakau nasional hingga Rp 27 triliun. Jauh lebih besar dari pendapatan pajak daerah yang hanya Rp 11 triliun.
“Di Jateng sendiri ada 160.000 petani yang menggarap 52.000 hektar perkebunan tembakau,” ungkapnya.
Menurutnya, proses pembentukan forum pertembakauan sedang berjalan. Belum lama ini, dia dan perwakilan petani telah menyampaikan usulan naskah akademik dan draf dasar hukum forum pertembakauan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Struktur organisasi masih dalam pembahasan dan negosiasi," ungkapnya.