Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp 4418,3 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2017 yaitu sebesar Rp 3.995,25 triliun.
Mengutip data APBN Kita Edisi Januari 2019, dari jumlah tersebut pemerintah menarik utang dari luar negeri sebesar Rp 799,04 triliun. Pinjaman ini masih didominasi oleh pinjaman dari lembaga multilateral di antaranya World Bank, ADB dan IDB.
Pinjaman multilateral tersebut tercatat sebesar Rp 425,49 triliun, naik signifikan dibandingkan posisi 2017 sebesar Rp 43,12 triliun.
"Sementara pinjaman bilateral seperti JICA merupakan urutan kedua dalam pinjaman luar negeri dalam pembangunan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia," demikian ditulis Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/1).
Pembiayaan luar negeri tetap dilakukan oleh Pemerintah Indonesia mengingat melalui pinjaman luar negeri ini akan ada transfer of knowledge atau pertukaran ilmu dan pemahaman dari pemberi pinjaman.
"Melalui utang luar negeri, Indonesia juga mendapat dukungan teknis dari ahli-ahli masing-masing lembaga donor terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia," tulis Kemenkeu.