Guyuran 'bantuan' pemerintah Jokowi hingga 2019, mulai harga BBM hingga dana PKH

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sejumlah bantuan pada masyarakat hingga 2019. Bantuan ini mulai dari penambahan dana program keluarga harapan hingga tak ada kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
Guyuran 'bantuan' pemerintah Jokowi hingga 2019, mulai harga BBM hingga dana PKH
Jokowi dan petani. ©2014 Merdeka.com

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sejumlah bantuan pada masyarakat hingga 2019. Bantuan ini mulai dari penambahan dana program keluarga harapan hingga tak ada kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat sidang kabinet paripurna kemarin, meminta agar persiapan penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) segera dirampungkan pada awal Maret ini. Presiden Jokowi juga berencana melipatgandakan dana bantuan yang saat ini sekitar Rp 1,8 juta.

"Saya minta yang bulan depan, Rupiah (re:bantuan) diberikan peserta PKH agar bisa paling tidak dilipat dua kali," kata Presiden Jokowi.

Dia meminta nantinya 20 persen pengeluaran penerima bantuan dapat ditutup dengan dana PKH. Di mana, sebelumnya nominal PKH baru menutup 10 persen pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.

Pemerintah juga akan memberikan uji kendaraan berkala (KIR) gratis untuk taksi daring dan konvensional mulai Selasa (6/3). Sebagai pembuka, Kementerian Perhubungan akan melakukan uji KIR gratis di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten.

"Besok saya akan memberikan KIR gratis yang berlaku di seluruh Indonesia," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Fasilitas uji KIR gratis nantinya akan diterapkan di 10 kota Indonesia yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Ujung Pandang, Medan, Pekanbaru, dan Palembang.

Pemberian fasilitas uji KIR gratis akan melengkapi program pembuatan SIM A Umum bersubsidi yang dilakukan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Untuk dua program ini, pemerintah menyiapkan dana subsidi sekitar Rp 10 miliar sampai Rp 15 miliar.

Apa lagi kebijakan uluran tangan pemerintah ke depan? Silakan membaca di halaman selanjutnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha tidak ada kenaikan tarif listrik hingga 2019. Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di hadapan para pakar di bidang kelistrikan dalam acara 'Renewable Innovation Forum', di Hotel Kempinski.

Mantan menteri perhubungan ini mengatakan, upaya menjaga agar tarif listrik tak naik merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Presiden minggu lalu bilang agar pemerintah harus menjaga tarif listrik, jangan sampai naik hingga akhir 2019," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah berencana tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti Premium dan Solar hingga 2019. "BBM arahan bapak presiden bahwa BBM penugasan gasoline ron 88 atau premium harganya tetap dipertahankan tidak naik semaksimal yang kita bisa. Untuk gasoil 48 biosolar ini juga dipertahankan tidak naik," ungkap Menteri Jonan.

"Nanti ada yang tanya, Kalau harga crude oil USD 100? Nanti kita tinjau lagi. Prinsipnya diputuskan tidak naik," sambungnya.

Menteri Jonan mengatakan pemerintah akan menyampaikan rencana tersebut kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) termasuk membahas bentuk kompensasi untuk PT Pertamina (Persero).

"Kita akan konsultasi kepada komisi VII, mendukung BBM penugasan dan BBM subsidi jangan naik karena daya beli masyarakat belum meningkat," kata dia.

"Kita minta dukungan Komisi VII bentuk lain kompensasi kepada Pertamina apa," imbuhnya.

Menteri Jonan, menambahkan pemerintah juga berencana menambah besaran dana subsidi listrik sekitar Rp 5 triliun. Hal ini untuk keperluan penambahan pelanggan baru di daerah yang belum terlistriki dan kurang mampu.

"Tambah (subsidi), tapi untuk ekspansi listrik desa. Ini setiap pertambahan pelanggan 450 VA dan 900 VA yang dianggap belum mampu tetap disubsidi pemerintah. Tetap ada," ungkapnya.

Meskipun demikian, mantan menteri perhubungan ini menegaskan pemerintah tidak akan menambah subsidi yang disebabkan oleh naiknya harga batu bara. "Tidak akan menambah subsidi karena harga batu bara naik karena diatur harga batu bara. Pengaturan harga batu bara untuk kelistrikan yang dapat mempertahankan tarif listrik harga saat ini sampai akhir 2019 dan tidak akan buat PLN sampai merugi yang luar biasa," kata dia.

Bukan alasan politis

Menteri Jonan menegaskan bahwa keputusan pemerintah ini tidak ada hubungannya dengan tahun politik. Menurutnya, segala kebijakan ini adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

"Nanti tanya ini karena tahun pemilu? Bukan ini karena daya beli masyarakat saja," tegas dia.

Hal ini diamini oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. "Kalau untuk rakyat kecil presiden atau pemerintah komit tidak akan lakukan perubahan-perubahan," ujar Menko Luhut.

Rekomendasi