ESDM serahkan 55 pembangkit penuhi kebutuhan listrik di daerah

Kementerian ESDM menyerahkan puluhan pembangkit listrik tenaga surya dan air kepada pemerintah daerah, untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di daerah terpencil, terdepan dan tertinggal yang selama ini belum menikmati listrik.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
ESDM serahkan 55 pembangkit penuhi kebutuhan listrik di daerah
Pembangkit listrik. ©2017 Merdeka.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan puluhan pembangkit listrik tenaga surya dan air kepada pemerintah daerah. Aset-aset yang tersebar di seluruh Indonesia itu akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di daerah terpencil, terdepan dan tertinggal yang selama ini belum menikmati listrik.

Pembangkit listrik yang diserahkan adalah tujuh unit pembangkit listrik mikro hidro, 45 unit pembangkit listrik tenaga surya, satu pembangkit listrik hibrid dan satu perbaikan pembangkit listrik tenaga surya dan satu pembangkit listrik biomassa (berbahan bakar limbah sawit).

"Mereka belum ada listrik dari PLN sama sekali. Bahkan mungkin lima hingga 10 tahun ke depan juga belum ada listrik PLN," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana di Makassar, seperti dikutip Antara, Kamis (8/2).

Selain itu, ESDM juga menyerahkan 474 unit lampu penerangan jalan umum bertenaga surya, 125 unit lampu hemat energi dan 44 unit sumur bor yang dikerjakan Badan Geologi. Jumlah total barang yang diserahkan sebanyak 698 unit senilai Rp 359,98 miliar yang merupakan pengadaan tahun 2014 sampai 2017.

Dia menjelaskan, aset-aset yang diserahkan tersebut bukan hanya untuk dibangun, tapi harus dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah yang selama ini belum memiliki aliran listrik. Sehingga diharapkan, pembangkit digunakan dengan sebaik-baiknya, karena aset tersebut bukan barang yang murah dengan menggunakan uang dari rakyat.

"Yang paling penting bukan bagaimana kami bangun tapi pemanfaatkan di tangan daerah. Pemeliharaan itu sangat penting. Ini tugas dari pemda untuk melanggengkan manfaatkan aset. Ini yang kita inginkan," imbuhnya.

Untuk pemeliharaan aset, dia minta pemda untuk membentuk satuan kerja untuk mengelola pembangkit listrik itu untuk menjamin manfaat jangka panjang. "Pembangkit kan butuh biaya pemeliharaan. Ada honor bagi operator. Ada kabel yang butuh dibeli jika rusak dan biaya lain. Ini kan butuh biaya maka kepala daerah harus merawatnya," tukasnya.

Rekomendasi