Ekonomi tengah sulit, pemberian PMN besar untuk PLN ditentang DPR

" Apalagi saat ini tengah dilakukan penghematan di hampir seluruh K/L," ujar Iskandar.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Ekonomi tengah sulit, pemberian PMN besar untuk PLN ditentang DPR
Ilustrasi PLN. ©2016 Merdeka.com

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Iskandar D Syaichu, mempertanyakan alasan pemerintah mengajukan tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. Sebab, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya stabil dan semestinya pemerintah melakukan penghematan besar-besaran."‎PMN waktu kita setujui beberapa bulan lalu dengan sekarang kan beda. Beda kondisi ekonomi. Apa pembenaran pemberian PMN pada APBNP 2016 di tengah kondisi ekonomi yang sulit? Apalagi saat ini tengah dilakukan penghematan di hampir seluruh K/L," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6).Senada dengan Iskandar, anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menambahkan saat DPR mengesahkan pengajuan PMN yang lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia masih diasumsikan sekitar 5,6 persen Sementara saat ini, pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di kisaran 5 persen."‎PMN di 2015 sudah dibahas mendalam waktu itu, dan kami memberikan persetujuan dalam PMN itu. Karena untuk kemandirian energi, infrastruktur, pangan dan sebagainya. Tapi kan asumsi kita waktu itu pertumbuhan ekonomi 5,6 persen Sekarang ini meleset semua, karena pengaruh global juga," imbuh dia.Menurutnya, pemerintah sedianya perlu mempertimbangkan besaran penyertaan modal untuk PLN sebesar Rp 13 triliun. ‎Dirinya tidak menginginkan, karena PMN yang diajukan terlampau besar menyebabkan keuangan negara menjadi jebol."‎Dengan PMN ini bagaimana kondisi keuangan kita? Apa tidak ingin mengoreksi besaran PMN ini? Karena pasti di luar nanti tanya kenapa DPR dikit-dikit setuju. Kami mengingatkan tentang PMN ini, kami setuju percepatan, tapi kita harus empati juga dalam situasi sekarang ini. Di mana pak Menkeu juga paham betul," ungkapnya.

Rekomendasi