Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Pajak: Layanan tax amnesty diberikan gratis

Dirjen Pajak: Layanan tax amnesty diberikan gratis ken dwijugiasteadi. ©istimewa

Merdeka.com - Usai undang-undang (UU) tax amnesty disahkan oleh DPR, pemerintah saat ini kian gencar melakukan sosialisasi. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menilai program tax amnesty ini merupakan harga mati.

Untuk itu, Ditjen Pajak bakal merapatkan barisan hingga Kantor Wilayah (Kanwil Pajak) agar bekerja semaksimal mungkin dalam mensukseskan program tersebut.

"Tax Amnesty ini harga mati, ini saya tegaskan. Dan saya tegaskan semua Kanwil sudah disiapkan, khususnya yang ada di Jakarta. Saya himbau agar semua pihak jangan melakukan tindakan yang saling merugikan," kata

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (18/7).

Ken menegaskan, pihaknya juga tidak akan membebani biaya apapun dalan pelayanan tax amnesty. Dirinya mengancam akan memberi sanksi kepada pegawainya andai ada yang memberi atau meminta iming-iming.

"Jadi para pihak jangan mencoba-coba atau menjanjikan sesuatu dan apapun yang merugikan banyak pihak dan DJP," tegasnya.

Sekedar informasi, program pengampunan pajak atau Tax Amnesty sudah resmi bisa diikuti masyarakat sejak hari ini sampai 31 Maret 2017. Apabila peserta ingin mengetahui lebih jauh terhadap program ini, mereka bisa datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau menghubungi TAS (Tax Amnesty Service) di nomor 1-500-745. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP